Suara.com - Pertanyaan mengenai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu, sering muncul di kalangan tenaga honorer dan pekerja kontrak yang sedang berharap diangkat menjadi PPPK.
Banyak yang bertanya-tanya, apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik seiring waktu, ataukah tetap stagnan selama masa kontrak berlangsung?
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai aturan, sistem, hingga kemungkinan kenaikan gaji PPPK paruh waktu.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
PPPK paruh waktu merupakan bentuk perjanjian kerja antara pemerintah dengan pegawai yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki waktu kerja yang lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu.
PPPK Paruh Waktu biasanya direkrut untuk kebutuhan tertentu, misalnya tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan, atau proyek jangka menengah yang membutuhkan spesialis.
Meskipun statusnya berbeda dengan PNS, PPPK tetap mendapatkan hak berupa gaji, tunjangan, serta jaminan sosial sesuai peraturan yang berlaku.
Namun, karena sistem paruh waktu, besaran gaji yang diterima biasanya dihitung proporsional berdasarkan jam kerja.
Dasar Hukum Gaji PPPK
Baca Juga: Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Dalam aturan tersebut, gaji PPPK disesuaikan dengan golongan jabatan dan masa kerja, mirip dengan skema PNS. Besarannya dihitung berdasarkan gaji pokok PNS, lalu disesuaikan.
Namun, untuk PPPK paruh waktu, ada ketentuan tambahan bahwa gaji diberikan secara proporsional dengan waktu kerja. Artinya, mereka yang bekerja dengan jam kerja lebih sedikit daripada PPPK penuh waktu, otomatis menerima gaji yang lebih rendah.
Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik?
Secara umum, gaji PPPK bisa mengalami kenaikan, termasuk bagi yang berstatus paruh waktu. Kenaikan ini bisa terjadi melalui beberapa mekanisme:
1. Kenaikan Gaji Berkala – jika pemerintah menetapkan penyesuaian gaji pokok PNS/PPPK, maka gaji PPPK paruh waktu juga ikut naik secara proporsional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
11 Alasan 'Menyesakkan' Mengapa Kamu Terlalu Sering Tidur dan Mudah Menangis
-
Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend April 2026, Catat Waktunya!
-
7 Rekomendasi Foundation yang Bagus untuk Makeup Awet Seharian
-
4 Zodiak Paling Hoki dan Makmur 30 Maret 2026, Siap-siap Kebanjiran Cuan!
-
Lari 100 Meter Naik Level: Dari Olahraga Jadi Hiburan Seru Bagi Anak Muda
-
7 Blush On Terbaik untuk Makeup Merona dan Awet Sepanjang Hari
-
Raditya Dika dan Aldi Taher Bahas Skincare Pria, Tren Gentle Power Jadi Andalan Cowok Modern
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini
-
Terpopuler: Link Pengumuman SNBP 2026, Shio Paling Beruntung Pekan Ini