2. Perpanjangan Kontrak dengan Skema Baru – ketika kontrak lama berakhir dan diperpanjang, ada kemungkinan pegawai dipindahkan ke golongan atau jabatan yang lebih tinggi, sehingga gajinya meningkat.
3. Kebijakan Pemerintah – jika pemerintah pusat menetapkan kenaikan gaji ASN secara serentak (PNS dan PPPK), maka PPPK paruh waktu pun berhak mendapat kenaikan sesuai kebijakan tersebut.
Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan gaji PPPK tidak otomatis seperti PNS. Semua tergantung pada kebijakan pemerintah, evaluasi kinerja, serta kebutuhan instansi yang mempekerjakan.
Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu
Beberapa faktor utama yang menentukan apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik, antara lain:
- Kinerja Pegawai – evaluasi tahunan dapat memengaruhi perpanjangan kontrak dengan gaji lebih tinggi.
- Anggaran Pemerintah – kenaikan gaji PPPK akan sangat bergantung pada kemampuan APBN/APBD.
- Jabatan dan Golongan – jika pegawai dipromosikan ke jabatan baru, maka otomatis gajinya menyesuaikan golongan tersebut.
- Kebijakan Nasional – keputusan presiden atau pemerintah pusat terkait kenaikan gaji ASN berlaku juga untuk PPPK.
Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu dalam Gaji
- PPPK Penuh Waktu: menerima gaji pokok sesuai golongan, plus tunjangan keluarga, jabatan, kinerja, dan lainnya.
- PPPK Paruh Waktu: menerima gaji proporsional sesuai jam kerja. Tunjangan mungkin tidak selengkap PPPK penuh waktu, tergantung aturan instansi.
Dengan demikian, meski sama-sama berstatus ASN Non-PNS, kesejahteraan PPPK paruh waktu relatif lebih rendah.
Jadi, apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik? Ya, bisa, tetapi kenaikannya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah, evaluasi kinerja, serta perpanjangan kontrak.
Tidak ada jaminan otomatis seperti kenaikan gaji berkala PNS, namun ketika ada kebijakan nasional menaikkan gaji ASN, PPPK paruh waktu tetap berhak menikmatinya secara proporsional.
Baca Juga: Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
Bagi tenaga honorer atau calon PPPK paruh waktu, penting untuk memahami regulasi ini agar bisa mempersiapkan diri dan tidak salah persepsi mengenai hak dan kewajiban yang akan diterima.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
5 Sunscreen Musim Hujan untuk Main ke Pantai Anti Lengket, Perlindungan Kulit Terbaik
-
5 Cara Layering Parfum untuk Pemula, Ciptakan Wangi Unikmu Sendiri!
-
Cara Mengatasi Kulit Belang akibat Jalan-jalan Seharian saat Liburan, Bisa Pakai Bahan Alami
-
6 Sepatu Nike yang sedang Promo di Zalora, Harga Jadi Mulai Rp200 Ribuan
-
Seberapa Kaya V BTS? Masuk Daftar 100 Pemegang Saham Muda Terkaya di Korea
-
30 Daftar Event Lari di Indonesia 2026, Wajib Masuk Kalender Pelari
-
9 Promo Makanan Spesial Malam Tahun Baru di Mall, Diskon dan Paket Hemat Buat Keluarga
-
5 Sepatu Running Lokal Murah untuk Orang Overweight, Ada Rekomendasi Dokter Tirta
-
6 Pilihan Parfum SAFF & Co yang Diskon di Zalora, Cocok untuk Sehari-hari
-
6 Merek Vitamin untuk Pelari Agar Tidak Cepat Lelah, Harga Mulai Rp8 Ribuan