Lifestyle / Female
Selasa, 23 September 2025 | 15:38 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Bisa Naik (freepik)

2. Perpanjangan Kontrak dengan Skema Baru – ketika kontrak lama berakhir dan diperpanjang, ada kemungkinan pegawai dipindahkan ke golongan atau jabatan yang lebih tinggi, sehingga gajinya meningkat.

3. Kebijakan Pemerintah – jika pemerintah pusat menetapkan kenaikan gaji ASN secara serentak (PNS dan PPPK), maka PPPK paruh waktu pun berhak mendapat kenaikan sesuai kebijakan tersebut.

Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan gaji PPPK tidak otomatis seperti PNS. Semua tergantung pada kebijakan pemerintah, evaluasi kinerja, serta kebutuhan instansi yang mempekerjakan.

Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Beberapa faktor utama yang menentukan apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik, antara lain:

  • Kinerja Pegawai – evaluasi tahunan dapat memengaruhi perpanjangan kontrak dengan gaji lebih tinggi.
  • Anggaran Pemerintah – kenaikan gaji PPPK akan sangat bergantung pada kemampuan APBN/APBD.
  • Jabatan dan Golongan – jika pegawai dipromosikan ke jabatan baru, maka otomatis gajinya menyesuaikan golongan tersebut.
  • Kebijakan Nasional – keputusan presiden atau pemerintah pusat terkait kenaikan gaji ASN berlaku juga untuk PPPK.

Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu dalam Gaji

  • PPPK Penuh Waktu: menerima gaji pokok sesuai golongan, plus tunjangan keluarga, jabatan, kinerja, dan lainnya.
  • PPPK Paruh Waktu: menerima gaji proporsional sesuai jam kerja. Tunjangan mungkin tidak selengkap PPPK penuh waktu, tergantung aturan instansi.

Dengan demikian, meski sama-sama berstatus ASN Non-PNS, kesejahteraan PPPK paruh waktu relatif lebih rendah.

Jadi, apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik? Ya, bisa, tetapi kenaikannya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah, evaluasi kinerja, serta perpanjangan kontrak.

Tidak ada jaminan otomatis seperti kenaikan gaji berkala PNS, namun ketika ada kebijakan nasional menaikkan gaji ASN, PPPK paruh waktu tetap berhak menikmatinya secara proporsional.

Baca Juga: Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025

Bagi tenaga honorer atau calon PPPK paruh waktu, penting untuk memahami regulasi ini agar bisa mempersiapkan diri dan tidak salah persepsi mengenai hak dan kewajiban yang akan diterima.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More