2. Perpanjangan Kontrak dengan Skema Baru – ketika kontrak lama berakhir dan diperpanjang, ada kemungkinan pegawai dipindahkan ke golongan atau jabatan yang lebih tinggi, sehingga gajinya meningkat.
3. Kebijakan Pemerintah – jika pemerintah pusat menetapkan kenaikan gaji ASN secara serentak (PNS dan PPPK), maka PPPK paruh waktu pun berhak mendapat kenaikan sesuai kebijakan tersebut.
Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan gaji PPPK tidak otomatis seperti PNS. Semua tergantung pada kebijakan pemerintah, evaluasi kinerja, serta kebutuhan instansi yang mempekerjakan.
Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu
Beberapa faktor utama yang menentukan apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik, antara lain:
- Kinerja Pegawai – evaluasi tahunan dapat memengaruhi perpanjangan kontrak dengan gaji lebih tinggi.
- Anggaran Pemerintah – kenaikan gaji PPPK akan sangat bergantung pada kemampuan APBN/APBD.
- Jabatan dan Golongan – jika pegawai dipromosikan ke jabatan baru, maka otomatis gajinya menyesuaikan golongan tersebut.
- Kebijakan Nasional – keputusan presiden atau pemerintah pusat terkait kenaikan gaji ASN berlaku juga untuk PPPK.
Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu dalam Gaji
- PPPK Penuh Waktu: menerima gaji pokok sesuai golongan, plus tunjangan keluarga, jabatan, kinerja, dan lainnya.
- PPPK Paruh Waktu: menerima gaji proporsional sesuai jam kerja. Tunjangan mungkin tidak selengkap PPPK penuh waktu, tergantung aturan instansi.
Dengan demikian, meski sama-sama berstatus ASN Non-PNS, kesejahteraan PPPK paruh waktu relatif lebih rendah.
Jadi, apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik? Ya, bisa, tetapi kenaikannya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah, evaluasi kinerja, serta perpanjangan kontrak.
Tidak ada jaminan otomatis seperti kenaikan gaji berkala PNS, namun ketika ada kebijakan nasional menaikkan gaji ASN, PPPK paruh waktu tetap berhak menikmatinya secara proporsional.
Baca Juga: Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
Bagi tenaga honorer atau calon PPPK paruh waktu, penting untuk memahami regulasi ini agar bisa mempersiapkan diri dan tidak salah persepsi mengenai hak dan kewajiban yang akan diterima.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Rekomendasi Foundation yang Bagus untuk Makeup Awet Seharian
-
4 Zodiak Paling Hoki dan Makmur 30 Maret 2026, Siap-siap Kebanjiran Cuan!
-
Lari 100 Meter Naik Level: Dari Olahraga Jadi Hiburan Seru Bagi Anak Muda
-
7 Blush On Terbaik untuk Makeup Merona dan Awet Sepanjang Hari
-
Raditya Dika dan Aldi Taher Bahas Skincare Pria, Tren Gentle Power Jadi Andalan Cowok Modern
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini
-
Terpopuler: Link Pengumuman SNBP 2026, Shio Paling Beruntung Pekan Ini
-
5 Rekomendasi Smartband Murah untuk Olahraga, Fitur Lengkap Mulai Rp200 Ribuan
-
5 Parfum Vanilla yang Aromanya Tidak Bikin Pusing, Elegan untuk Berbagai Aktivitas