- Mobil dinas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengalami ringsek akibat diduga ditabrak dari belakang.
- Insiden tersebut menyita perhatian publik dan dimiripkan dengan drama Korea Tempest.
- Sherly Tjoanda tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp972 miliar.
Suara.com - Sosok Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menjadi sorotan publik baru-baru ini setelah mobil dinasnya mengalami ringsek akibat diduga ditabrak dari belakang.
Dalam sebuah video dari TikTok @a.yoursssss, tampak momen saat Sherly Tjoanda keluar dari mobil dinasnya yang penyok di bagian bumper belakang.
Dalam rekaman tersebut, Sherly Tjoanda terlihat keluar dari mobil dinasnya sambil memegangi kepala, tetapi senyum tipis tetap menghiasi wajahnya.
Insiden ini membuat sosok Sherly Tjoanda kembali menjadi perhatian publik. Bahkan insiden yang dialaminya dikaitkan oleh publik dengan drama Korea Tempest.
Tak hanya dikenal sebagai gubernur yang mendapat respons positif dari publik, Sherly Tjoanda juga tercatat sebagai gubernur terkaya dengan harta mencapai Rp972 miliar.
Harta Kekayaan Sherly Tjoanda
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 20 Februari 2025, total kekayaan Sherly Tjoanda mencapai Rp972.112.709.057.
Melansir dari laman LHKPN, harta kekayaan Sherly Tjoanda mengalami peningkatan signifikan dibandingkan laporan sebelumnya.
Pada 15 Oktober 2024, saat masih menjadi calon gubernur, total hartanya tercatat sebesar Rp709.760.235.594.
Baca Juga: Mobil Dinas Gubernur Malut Ditabrak tapi Orangnya Cuma Senyum, Sehebat Apa Alphard DG 1?
Berikut rincian harta kekayaan istri mendiang Benny Laos tersebut.
A. Tanah dan Bangunan Rp201.133.967.263
Sherly Tjoanda tercatat memiliki 212 bidang tanah dan bangunan senilai Rp201.133.967.263, baik hasil sendiri maupun warisan, yang tersebar di beberapa wilayah.
Properti miliknya tersebar di Manado, Ambon, Pulau Morotai, Tidore, Halmahera, Jakarta Pusat, Ternate, Makassar, hingga Surabaya.
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp7.063.315.200
1. Mobil Land Rover Range Rover tahun 2019, warisan Rp3.000.000.000
2. Mobil Lexus tahun 2023, warisan Rp2.557.000.000
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Gubernur Malut Ditabrak tapi Orangnya Cuma Senyum, Sehebat Apa Alphard DG 1?
-
Sherly Tjoanda Cerita Dulu IRT di Dapur, Kini Jadi Gubernur Malut
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara Kibarkan Bendera di Bawah Laut
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana