ASN (Freepik)
Selain gaji pokok, PNS juga berhak menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Dengan berbagai kebijakan pro-ASN ini, BKN berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif. ASN diharapkan tidak hanya fokus pada pekerjaan rutin, tetapi juga termotivasi untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi secara maksimal bagi bangsa dan negara.
Kontributor : Rizqi Amalia
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Apa Itu HACCP? dr. Tan Shot Yen Heran Ahli Gizi SPPG MBG Tak Paham Istilah Penting Ini
-
Di Mana Ahmad Sahroni Sekarang? Cerita Sembunyi di Kamar Mandi saat Penjarahan Viral
-
Profil dan Rekam Jejak Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru Pengganti Komjen Imam Widodo
-
Sistem Pendidikan Orchid Park Secondary School: Sekolah Gibran yang Jadi Sorotan
-
Ramalan Zodiak Hari Ini 26 September 2025, Apa Kata Semesta untuk Aries hingga Capricorn?
-
Ekonomi Lesu Bikin Tren Wisata Bergeser ke Arah Liburan Hemat, Hotel Mewah Bukan Pilihan Utama!
-
Telur Ceplok vs Dadar, Mana yang Lebih Bergizi? Ini Pilihan Prabowo untuk Menu MBG
-
9 Potret Rumah Mewah Fitri Salhuteru di BSD: Luas Hampir 4.000 Meter, View Lapangan Golf
-
10 Cara Mengatasi Skin Barrier Rusak selain Memakai Produk Skincare
-
5 Rekomendasi Translucent Powder Merek Lokal, Tak Kalah dengan Brand Luar