- Vadel Badjideh dijatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
- Ia dinyatakan terbukti telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta terlibat dalam praktik aborsi.
- Lantas, pertanyaan yang banyak muncul adalah Vadel Badjideh sekolah di mana?
Suara.com - Vadel Badjideh dijatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar dalam kasus persetubuhan serta aborsi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Dalam putusan tersebut, Vadel Badjideh dinyatakan terbukti telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta terlibat dalam praktik aborsi yang dilakukan terhadap anak sulung Nikita Mirzani.
Dancer yang memiliki nama lengkap Vadel Alfajar Badjideh itu dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar.
Namun, apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan.
Mendengar putusan tersebut, ibu Vadel Badjideh yang hadir di ruang sidang dan duduk di kursi pengunjung mendadak pingsan. Ia langsung dibopong keluar oleh dua anaknya.
Lebih lanjut, setelah dijatuhi vonis, Vadel Badjideh diketahui langsung mengambil langkah hukum lanjutan dengan menyatakan tidak menerima putusan tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Vadel menyampaikan akan mengajukan banding terhadap putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh Sekolah di Mana?
Baca Juga: Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Sebelum terseret dalam kasus hukum, Vadel Badjideh diketahui tengah menempuh pendidikan Strata 1 (S1) di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta.
Dancer bernama lengkap Vadel Alfajar Badjideh ini mengambil jurusan Ilmu Komunikasi dan mulai berkuliah sekitar tahun 2023.
Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa Vadel Badjideh sering mengaku berkuliah di kampus ternama, seperti London School of Public Relations (LSPR).
Isu tersebut sempat disinggung oleh Mayang Lucyana Fitri, rekan sesama mahasiswa yang juga berkuliah di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
"Aku sama Vadel itu satu kampus. Awalnya aku nggak tahu, tapi waktu itu kita sempat berpapasan," ujar Mayang dalam sebuah kesempatan.
"Yang aku baca, dia katanya ngaku-ngakunya kuliah di LSPR, padahal satu kampus nih. (Berarti) bohong nih sama cewek-cewek lain," tambah Mayang menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
10 Bedak Padat untuk Tutupi Garis Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas
-
Daftar Universitas dengan Jurusan IT Terbaik di Indonesia, PTN dan PTS
-
Dorongan Implementasi Bangunan Hijau untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia
-
Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Alurnya
-
7 Barang MR DIY di Bawah Rp50 Ribu yang Cocok Jadi Kado Natal
-
Hubungan Kepemilikan Kucing dengan Kesehatan Mental, Benarkah Bisa Picu Gangguan Skizofrenia?
-
6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
-
Ramalan Zodiak 17 November 2025: Peluang, Cinta, Keberuntungan dan Keuangan Hari Ini
-
10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
-
Adu Pendidikan Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi yang Berebut Tahta Raja Solo