Suara.com - Perbandingan hukuman antara dua kasus berbeda ini sama-sama menyita perhatian publik. Kasus pembunuhan bocah perempuan di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dan kasus Vadel Badjideh yang melibatkan anak artis Nikita Mirzani, menimbulkan pertanyaan serius tentang rasa keadilan dalam sistem hukum Indonesia.
Kedua kasus ini sama-sama melibatkan anak sebagai korban, tetapi hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku memperlihatkan disparitas yang mencolok.
Untuk diketahui, Vadel Badjideh baru saja divonis 9 tahun penjara atas kasus persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur. Netizen lantas menyoroti kenapa hukuman untuk tersangka pembunuhan bocah di Koltim tidak lebih berat dari Vadel.
Kasus Pembunuhan Bocah di Koltim
Publik baru saja dicengangkan oleh kasus terjadi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Seorang bocah perempuan berinisial MZA (10) tewas dibunuh secara sadis oleh remaja berinisial RH (18).
Peristiwa itu bermula pada Jumat (5/9/2025) pagi saat korban bersama adiknya yang berusia 7 tahun berangkat mengaji di Desa Wundubite, Kecamatan Polipolia.
Dalam perjalanan, mereka dicegat RH yang sudah membawa parang. Ketakutan, MZA dan adiknya berusaha melarikan diri ke arah kebun warga. Namun, RH berhasil menangkap korban lalu menggorok lehernya. Diduga kuat motif pembunuhan tersebut adalah dendam karena pelaku sering diejek oleh korban.
Kasus ini kemudian berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Kolaka. Namun, suasana persidangan memanas ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut RH dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara. Alasannya, saat kejadian RH masih berusia kurang 25 hari dari 18 tahun, sehingga masuk kategori anak dalam hukum pidana.
Tuntutan itu membuat keluarga korban marah besar. Ayah dan ibu korban bahkan histeris di depan ruang sidang. Mereka menilai hukuman itu tidak sebanding dengan perbuatan kejam RH yang menghabisi nyawa anak kecil secara sadis.
Baca Juga: Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara
Keluarga berharap pelaku bisa dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, bukan hanya dihukum dengan pertimbangan usia.
Kronologi Kasus Vadel Badjideh
Di sisi lain, kasus yang menimpa Vadel Badjideh juga menjadi sorotan publik. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar kepada Vadel. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan persetubuhan terhadap LM, anak dari artis Nikita Mirzani.
Tidak hanya itu, Vadel juga terbukti melakukan tindakan aborsi terhadap korban. Barang bukti berupa iPhone 14 milik terdakwa dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan iPhone 13 milik korban dikembalikan.
Kasus ini bermula dari laporan resmi Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Ia menuduh Vadel melakukan serangkaian kejahatan terhadap putrinya. Setelah proses panjang, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana yang cukup berat. Meski demikian, pihak kuasa hukum Vadel menyatakan akan mengajukan banding.
Sidang juga diwarnai momen emosional. Ibunda Vadel, Titin, yang hadir di ruang sidang, sempat pingsan dan harus dibopong keluar oleh keluarga.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
-
Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
-
Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara
-
Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Skin Barrier Rusak, Produk Lokal Mulai Rp40 Ribuan
-
Makna Shio Kuda Api Tahun 2026, Lengkap dengan Warna dan Angka Keberuntungan Anda
-
Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Simak Aturan SKB 3 Menteri Berikut Ini
-
4 Shio Paling Apes Januari 2026, Waspada Harus Ekstra Hati-hati
-
Lebaran 2026 Kapan? Catat Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Panjangnya
-
7 Rekomendasi Vitamin D3 1000 IU yang Bagus dan Aman untuk Lambung
-
Wajib Punya! 5 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Original Terbaik, Plus Cara Cek Keasliannya
-
Hari Ini Terakhir, Cek Promo Gantung Minyak Goreng 2 Liter dan Susu Formula di Alfamart
-
Katalog Promo 1.1 Alfamart Spesial Tahun Baru 1 Januari 2026: Banjir Buy 1 Get 1, Cek Daftarnya!
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing