Suara.com - Selebriti Ammar Zoni seharusnya bisa sabar menunggu masa tahanannya selesai hingga akhirnya menghirup udara kebebasan.
Namun nahas, Ammar Zoni terlibat masalah lagi di dalam sel terkait narkotika. Kasus ini menjadi keempat kalinya dalam catatan gelap mantan suami Irish Bella ini.
Alhasil, ia harus ikhlas menempuh tambahan masa tahanan lantaran ulahnya tersebut.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram pada Rabu (8/10/2025) menyebutkan bahwa eks suami Irish Bella ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.
Lantas, kapan seharusnya Ammar Zoni bebas? Bagaimana ia bisa terlibat kasus lagi meskipun sudah dibui?
Edarkan narkotika di dalam bui, Ammar Zoni pakai trik ini
Kasus yang menyeret Ammar Zoni berawal ketika ia berperan sebagai penampung, pengepul, atau pengendali distribusi narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) kepada sesama tahanan di dalam rutan.
Awalnya, penjaga tak mengendus ada yang janggal dari Ammar Zoni dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia
Mereka berkomunikasi dengan aplikasi pesan privat bernama Zangi guna menghindari pelacakan penjaga rutan. Lambat laun, Ammar Zoni dan rekan-rekannya menunjukkan gelagat aneh.
Penjaga rutan akhirnya melakukan penggeledahan dan menemukan sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), ekstasi, dan liquid ganja yang disembunyikan di bagian atap kamar tahanan.
Aksi ini tak dilakukan oleh Ammar Zoni sendiri. Ia bersekongkol dengan tahanan lain yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Narkotika diperoleh dari luar rutan melalui seseorang berinisial Andre yang disalurkan oleh kurir bernama Asep.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari penyidik. Ammar Zoni dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ammar Zoni dijadwalkan tak lama lagi bebas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Urutan Merawat Kulit Wajah Sebelum Tidur: Rahasia Wajah Segar dan Bebas Jerawat
-
7 Parfum Pria Aroma Woody, Wangi Maskulin Mewah dan Tahan Lama!
-
5 Bedak Padat Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Simpel Flawless
-
7 Fakta Kunjungan Menhan Sjafrie ke Pentagon: Isu Akses Udara Bebas hingga Kemitraan MDCP
-
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Oleh 16 Mahasiswa FH UI di Grup Chat
-
Lowongan Kerja Kapal Api Group Terkini: 8 Daftar Perusahaan, Lokasi, dan Syarat Lengkap
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Teh dari Brand Lokal, Wangi Segar Bikin Nyaman
-
Potensi Besar Industri Daur Ulang, Mengapa Masih Dianggap Murah dan Berkualitas Rendah?
-
7 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan FH UI: 16 'Bukan Mahasiswa Biasa' Terlibat Skandal WAG dan Line
-
5 Sepeda Gunung Lokal Kualitas Internasional yang Tahan Banting dan Serbaguna