Suara.com - Nama Tarman, seorang kakek berusia 74 tahun, mendadak viral usai menikahi gadis muda bernama Sheila Arika di Pacitan, Jawa Timur. Kedunya terpaut usia 50 tahun, di mana Sheila baru berusia 24 tahun.
Tak cuma perbedaan usia yang mencolok, mahar fantastis pernikahan mereka juga bikin melongo. Konon, Tarman memberikan mahar Rp 3 miliar untuk Sheila. Hal ini membuat profil kakek Tarman memicu rasa penasaran publik.
Profil Tarman yang Nikahi Sheila Arika
Nah, kabar masa lalu Tarman pun mulai terungkap dari keterangan Gora, Sekretaris Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Gora menyebut bahwa Tarman pernah tinggal cukup lama di wilayah tersebut sebelum akhirnya dipenjara.
Meski Gora tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang menjeratnya, ia membenarkan bahwa Tarman sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wonogiri.
Menurut Gora, Tarman berasal dari Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, dan sempat menikah dengan perempuan asal Jatipuro, Karanganyar.
Setelah bercerai, Tarman pindah ke Pacitan pada 29 September lalu. Ia juga langsung mengurus surat rekomendasi nikah atau NA sebagai syarat pernikahannya dengan Sheila Arika.
Selama tinggal di Jatipuro, Tarman dikenal oleh warga sekitar sebagai orang yang hobi gonta-ganti mobil.
Baca Juga: Rekam Jejak Kriminal Tarman: Kakek 74 Tahun yang Nikahi Sheila Arika, Pernah Terseret Kasus Samurai?
Meski demikian, kehidupan Tarman tetap dianggap sederhana dan tidak flexing. Adapun mantan istrinya sekarang masih buka warung di daerah Jatipuro.
Jejak Hukum Kakek Tarman
Setelah penelusuran lebih jauh terhadap profil kakek Tarman, ditemukan jejak hukum Tarman memperlihatkan bahwa ia memang pernah tersangkut kasus pidana.
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Wonogiri, tercatat nama Tarman bin (alm) Kariyo Sutirto sebagai terdakwa dalam perkara dengan nomor putusan 47/Pid.B/2022/PN Wng, yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Putusan tersebut dibacakan pada 22 Juni 2022, dan majelis hakim menyatakan bahwa Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan.
Meski tidak dijelaskan detail bentuk penipuannya, catatan hukum itu menjadi bagian penting dari masa lalu sang kakek yang kini kembali menjadi sorotan nasional.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kriminal Tarman: Kakek 74 Tahun yang Nikahi Sheila Arika, Pernah Terseret Kasus Samurai?
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
6 Fakta Pernikahan Sheila Arika dan Kakek 74 Tahun di Pacitan, Mahar Rp3 M Ternyata Cek Kosong?
-
Viral Pernikahan Gadis dan Kakek di Pacitan dengan Mahar Cek Rp3 Miliar, Benarkah?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama