- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu "Usul/Sanggah".
- Lengkapi data sesuai KTP dan KK.
- Pilih jenis pengajuan, lalu tuliskan alasan sanggahan dengan rinci.
- Unggah dokumen pendukung.
- Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari petugas Dinas Sosial.
Cara Ajukan Sanggahan Secara Offline
Jika tidak memiliki akses ke aplikasi, warga juga bisa datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung.
- Isi formulir usul/sanggah yang disediakan.
- Serahkan salinan KTP, KK, dan dokumen pendukung.
- Jelaskan alasan sanggahan secara rinci kepada petugas.
- Tunggu proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh petugas sosial.
Proses verifikasi biasanya memakan waktu hingga satu bulan, tergantung jumlah pengajuan. Bila sanggahan diterima, data warga akan diperbarui dalam DTKS dan mereka berhak kembali menerima bansos pada periode berikutnya.
Pelajaran dari Kasus Nenek di Takalar
Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, menjelaskan bahwa pencoretan penerima bansos dilakukan berdasarkan hasil pendeteksian aktivitas rekening yang diduga terlibat judi online.
Namun, ia menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang ke lapangan untuk memastikan apakah benar penerima bansos tersebut terlibat atau menjadi korban penyalahgunaan data.
Sementara itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, mengatakan kemungkinan data pribadi nenek tersebut digunakan orang lain, baik dari NIK, nomor ponsel, maupun email yang terdaftar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan data bisa berdampak luas, bahkan hingga mencabut hak warga atas bantuan sosial.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada menjaga data pribadi dan segera mengajukan sanggahan jika merasa dirugikan oleh keputusan pencoretan bansos.
Dengan sistem sanggahan yang terbuka dan proses verifikasi yang transparan, harapannya setiap warga yang benar-benar membutuhkan tetap bisa mendapatkan haknya tanpa harus menanggung beban akibat kesalahan data atau ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
5 Pilihan Sneakers yang Nyaman untuk Lebaran, Cocok Dipadukan dengan Outfit Hari Raya
-
Terpopuler: Ananda Emira Moeis Anak Siapa? Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Perbedaan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
4 Zodiak Paling Beruntung di 10 Maret 2026: Rezeki Mengalir, Asmara Ikut Bersinar
-
Resep Kue Kacang yang Lumer dan Wangi untuk Lebaran, Anti Gagal
-
Vaksin Campak Apakah Bikin Demam? Kenali Efek Samping dan Cara Mengatasinya
-
Panduan Lengkap Tata Cara dan Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar
-
Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
-
9 Ciri-ciri Malam Lailatul Qadar Menurut Al Quran, Bagaimana Cara Meraihnya?
-
7 Rekomendasi Baju Koko Kucing Terlaris untuk Lebaran 2026, Mulai Rp17 Ribuan!