- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu "Usul/Sanggah".
- Lengkapi data sesuai KTP dan KK.
- Pilih jenis pengajuan, lalu tuliskan alasan sanggahan dengan rinci.
- Unggah dokumen pendukung.
- Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari petugas Dinas Sosial.
Cara Ajukan Sanggahan Secara Offline
Jika tidak memiliki akses ke aplikasi, warga juga bisa datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung.
- Isi formulir usul/sanggah yang disediakan.
- Serahkan salinan KTP, KK, dan dokumen pendukung.
- Jelaskan alasan sanggahan secara rinci kepada petugas.
- Tunggu proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh petugas sosial.
Proses verifikasi biasanya memakan waktu hingga satu bulan, tergantung jumlah pengajuan. Bila sanggahan diterima, data warga akan diperbarui dalam DTKS dan mereka berhak kembali menerima bansos pada periode berikutnya.
Pelajaran dari Kasus Nenek di Takalar
Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, menjelaskan bahwa pencoretan penerima bansos dilakukan berdasarkan hasil pendeteksian aktivitas rekening yang diduga terlibat judi online.
Namun, ia menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang ke lapangan untuk memastikan apakah benar penerima bansos tersebut terlibat atau menjadi korban penyalahgunaan data.
Sementara itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, mengatakan kemungkinan data pribadi nenek tersebut digunakan orang lain, baik dari NIK, nomor ponsel, maupun email yang terdaftar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan data bisa berdampak luas, bahkan hingga mencabut hak warga atas bantuan sosial.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada menjaga data pribadi dan segera mengajukan sanggahan jika merasa dirugikan oleh keputusan pencoretan bansos.
Dengan sistem sanggahan yang terbuka dan proses verifikasi yang transparan, harapannya setiap warga yang benar-benar membutuhkan tetap bisa mendapatkan haknya tanpa harus menanggung beban akibat kesalahan data atau ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Powder Foundation Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi yang Anti Luntur
-
Hangat dan Penuh Makna, EsCampur97 Hadirkan Pameran Space of Happiness
-
Daycare Little Aresha Disegel, Ini Tips Pilih Tempat Penitipan Anak yang Ideal
-
6 Maskara Waterproof di Bawah Rp50 Ribu, Anti Luntur Bikin Bulu Mata Lentik
-
7 Parfum Aroma Bunga yang Segar untuk Cuaca Panas, dari Produk Lokal sampai Branded
-
Lebih dari Sekadar Sehat, Kini Nutrisi Tubuh Bisa Dipantau dengan Data Secara Akurat
-
Daycare Little Aresha Punya Siapa? Disorot Terkait Dugaan Kekerasan pada Anak
-
AC yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan AC Hemat Listrik untuk Jangka Panjang
-
Sunblock Badan Apa yang Bagus untuk Cuaca Panas? Ini 5 Rekomendasi agar Kulit Tidak Gosong
-
Gaya yang Punya Makna, Fashion Jadi Cara Baru Berbagi untuk Anak Pejuang Jantung