- Menteri Airlangga menargetkan seluruh masyarakat Indonesia akan memiliki rekening di bank tahun 2027.
- Rekening Bank, kata dia, memudahkan pemerintah menyalurkan bansos ke orang yang tepat.
- Baru 76 persen orang Indonesia memiliki rekening bank.
Suara.com - Pemerintah mendorong seluruh masyarakat Indonesia untuk membuka rekening di bank. Hal ini agar memudahkan penyaluran bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartato menargetkan seluruh masyarakat Indonesia akan memiliki rekening di bank tahun 2027.
"Kita beri apresiasi kepada OJK yang semangat untuk mendorong ini namun kita berharap pada waktunya atau pada 2026 atau 2027 bisa mencapai 98 persen untuk pembukaan rekening," katanya dalam acara Rakornas TPAKD di Balai Kartini, Jumat (10/10/2025).
Ia berharap dengan kebijakan pembukaan rekening tersebut maka bansos yang digelontorkan pemerintah ke masyarakat bisa lebih tepat sasaran. Hal ini bisa mendongkrak daya beli di masyarakat.
"Ini kita dorong karena dengan setiap keluarga punya rekening, bagi pemeritah untuk menggelontorkan bansos dan beberapa program pemerintah diharapkan akan tepat sasaran," katanya.
Sebeblumnya pada Mei lalu Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengatakan, hingga tahun ini baru 76 persen orang Indonesia memiliki rekening bank.
Sebelumnya, peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional terus digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sepanjang Januari hingga September 2025, OJK telah menggelar 4.736 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 7,1 juta peserta di berbagai wilayah Indonesia.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK bersama pelaku jasa keuangan dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelenggarakan 38.396 kegiatan yang berhasil menjangkau lebih dari 206 juta masyarakat di seluruh Indonesia.
"Edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya mampu mengakses layanan keuangan, tapi juga bijak dalam mengelolanya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
Baca Juga: Menteri Airlangga Dorong Pesantren Menabung Emas di Bullion Bank
Berita Terkait
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Nasional 2025 Digaji UMP, Pembukaan 15 Oktober
-
Akses Keuangan bagi Penyandang Disabilitas Masih Terbatas: 75 Persen Tak Punya Rekening Bank
-
Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Error, Ini Solusinya
-
Situs Program Magang Nasional Eror, Airlangga Buka Suara
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Perkuat Fondasi Kelistrikan Nasional, PLN Enjiniring Akselerasi Transformasi Digital dan SDM