-
Staf Ahli Mensos jadi tersangka korupsi bansos beras era Juliari Batubara.
-
Kakak konglomerat Hary Tanoesoedibjo juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
-
Gus Ipul langsung membebastugaskan staf ahlinya untuk hadapi proses hukum.
Suara.com - Korupsi bantuan sosial (bansos) era pandemi kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru, termasuk Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto (ES) dan kakak konglomerat Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.
Merespons hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengambil langkah tegas.
Gus Ipul secara resmi membebastugaskan Edi Suharto dari jabatannya sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial untuk memungkinkan yang bersangkutan fokus pada proses hukum.
"Hari ini juga saya tandatangani untuk membebaskan tugas saudara ES yang memiliki masalah hukum sampai nanti ada keputusan inkrah dari pengadilan," kata Gus Ipul di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari skandal korupsi bansos sebelumnya yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Kasus ini spesifik terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 200 miliar.
Selain Edi Suharto, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sebagai tersangka.
Total ada tiga individu dan dua korporasi yang kini berstatus tersangka dalam pengembangan kasus ini.
Sikap Tegas Kemensos
Baca Juga: Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh KPK dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajarannya.
Setelah dibebastugaskan, ES tidak lagi memiliki kewajiban untuk berkantor.
"Kami mendukung dalam proses hukum yang dilakukan KPK. Dan kami harapkan ini menjadil pembelajaran bagi kita semua," katanya.
Gus Ipul juga berkomitmen untuk menjaga integritas di lingkungan kementeriannya dan tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional