Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 08:15 WIB
Logo Hari Santri Nasional 2025 - Sejarah Hari Santri Nasional (Kemenag)

Suara.com - Setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Dalam memperingati hari bersejarah itu, biasanya seluruh santri di Indonesia akan mengadakan berbagai acara mulai dari doa bersama, pawai, sholawatan, kajian dan lainnya. Sebagai peringatan penting, kita juga perlu memahami sejarah Hari Santri Nasional.

Penetapan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober tidak muncul begitu saja. Peringatan ini lahir dari sejarah panjang perjuangan para santri serta pondok pesantren dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Mengingat begitu besarnya peran santri dan pesantren untuk bangsa Indonesia, pemerintah menetapkan Hari Santri sebagai hari peringatan nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.

Pada peringatan tahun 2025 ini, Hari Santri mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”.

Tema tersebut digunakan untuk menegaskan bahwa santri tidak hanya sebagai pelaku sejarah dalam mempertahankan kemerdekaan RI, namun kedudukannya juga mengawal nilai-nilai bangsa dalam menghadapi dinamika zaman.

Menurut makna kekiniannya, “mengawal” dapat diartikan sebagai upaya dalam menjaga kemerdekaan, baik itu secara moral, budaya, ataupun intelektual. Hal ini dilakukan supaya mereka tidak terkikis oleh tantangan ideologi, disrupsi teknologi, hingga globalisasi.

Sementara itu, makna dari “menuju peradaban dunia” adalah visi santri untuk turut andil dalam membangun peradaban secara universal melalui penguasaan ilmu, akhlak mulia, toleransi, serta kontribusi sosial di tingkat internasional.

Sejarah Hari Santri Nasional

Sejarah Hari Santri berawal dari upaya tentara Belanda untuk menguasai Indonesia pasca Perang Dunia II. Hari Santri Nasional ditetapkan melalui gerakan Resolusi Jihad yang terjadi pada tanggal 22 Oktober 1945.

Baca Juga: Download Logo Hari Santri 2025 Versi PNG hingga JPG, Klik Link Berikut

Kala itu, tentara Belanda berusaha merebut kembali Indonesia yang sebelumnya menjadi wilayah jajahan Jepang usai Jepang kalah dalam Perang Dunia II. Padahal, Indonesia sudah memproklamasikan kemerdekaannyam

Soekarno lantas bertanya kepada Kyai besar KH Hasyim Asyari terkait makna mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari Belanda.

Mendengar pertanyaan itu, Kyai besar KH. Hasyim Asyari lantas memberikan jawaban dengan mengeluarkan tiga fatwa sekaligus, antara lain:

1. Hukumnya memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardlu’ain bagi tiap-tiap orang Islam;

2. Hukumnya orang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta kompotannya adalah mati syahid;

3. Hukumnya orang yang memecah persatuan kita sekarang ini adalah wajib dibunuh.

Load More