- Pemerintah secara resmi memperluas program magang berbayar sebagai salah satu stimulus ekonomi utama di Kuartal IV 2025.
- Menko Airlangga menegaskan bahwa perluasan ini dilakukan untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja muda.
- ak hanya gaji, para pekerja magang ini juga akan mendapatkan perlindungan sosial yang memadai, mulai JKK dan JKM.
Suara.com - Pemerintah secara resmi memperluas program magang berbayar sebagai salah satu stimulus ekonomi utama di Kuartal IV 2025.
Program ini memberikan angin segar bagi lulusan baru (fresh graduate) pendidikan tinggi di Indonesia, yang kini berkesempatan magang di berbagai perusahaan dengan gaji setara Upah Minimum (UMP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa perluasan ini dilakukan untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja muda.
"Lulusan baru akan diterima oleh banyak perusahaan untuk magang dan diberikan gaji sesuai dengan upah minimum," ujar Airlangga Hartarto di Kantor Pos Indonesia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
Tak hanya gaji, para pekerja magang ini juga akan mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Airlangga memastikan bahwa iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung.
"Di samping itu juga mendapat iuran untuk jaminan kecelakaan kerja dan JKM, dan itu tidak memotong uang saku yang diberikan oleh pemerintah," tambahnya.
Program magang berbayar ini diperluas dari target awal 20.000 orang yang mulai bekerja pada 20 Oktober 2025, menjadi total 80.000 orang pada bulan November mendatang.
Respons dari dunia usaha dan pelamar pun terbilang fantastis. Per hari ini, tercatat sudah 1.666 perusahaan yang mendaftarkan diri untuk menyediakan posisi magang. Secara total, terdapat 26.181 lowongan yang siap diisi, sementara jumlah pelamarnya telah mencapai 156.159 orang.
Airlangga menyebut, tingginya animo ini memperlihatkan antusiasme perusahaan dan universitas, termasuk UI, UNJ, dan Universitas Pancasila, dalam mendukung program penyerapan tenaga kerja berkualitas.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Stimulus Jumbo Rp46,2 Triliun, Ada BLT untuk 35 Juta Penerima dan Magang Berbayar!
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW
-
Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!
-
Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
-
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Pendapatan Rp395 Miliar
-
SMBC Indonesia Catat Penyaluran Kredit Rp191,8 Triliun di Q1-2026
-
Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini