Suara.com - Sejak lama, Nusakambangan dikenal sebagai sebuah pulau yang menjadi mimpi buruk untuk para pesakitan. Terpidana pada kasus-kasus berat ditempatkan di pulau ini, pada fasilitas lapas yang berbeda. Lalu sebenarnya Nusakambangan untuk napi apa?
Pulau Nusakambangan sendiri banyak dibahas setelah Ammar Zoni dipindahkan ke fasilitas ini. Dirinya dianggap masuk ke kategori narapidana dengan risiko tinggi, sehingga memerlukan pengamanan yang jauh lebih ketat dibandingkan dengan fasilitas sebelumnya.
Dibangun pada tahun 1908 lalu, kini pulau tersebut memiliki sederet fasilitas lapas yang dibedakan menurut kategori keketatan penjagaannya.
Ammar Zoni masuk dalam lapas kategori super maximum security, tingkatan tertinggi yang ada di Nusakambangan.
Kriteria Napi yang Masuk Nusakambangan
Jika berbicara mengenai narapidana yang ditahan di Nusakambangan, mungkin tidak ada kriteria spesifik yang diberikan. Penilaian dilakukan oleh negara melalui lembaga terkait untuk menentukan apakah seseorang layak ditempatkan di pulau dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia tersebut.
Apabila melihat ke belakang, cukup banyak nama-nama penjahat besar yang pernah menghuni fasilitas lapas di Nusakambangan.
Mulai dari penjahat teroris dan pemboman, kemudian kejahatan serius seperti yang dilakukan Tommy Soeharto, hingga kejahatan lain yang dinilai dilakukan oleh orang-orang sangat berbahaya.
Sebenarnya jika dibandingkan dengan apa yang dilakukan Ammar Zoni, kejahatan yang dilakukan terpidana sebelumnya jauh lebih parah. Terlebih Ammar diketahui masih berstatus sebagai tersangka, dan belum dijatuhi hukuman.
Baca Juga: Ammar Zoni Ditantang Ajukan JC, Perannya Bisa Bongkar Bandar Narkoba Kakap Kalangan Artis?
Meski demikian berdasarkan penilaian yang dilakukan dirinya ternyata wajib mendapatkan pengamanan yang jauh lebih ketat, sehingga tidak ada kejahatan lain yang terjadi setelah kasus pengedaran narkoba di dalam lapas tempatnya ditahan sebelumnya.
11 Lapas yang Beroperasi di Nusakambangan
Hingga saat ini, terdapat total 11 lapas yang beroperasi di Pulau Nusakambangan. Daftarnya adalah sebagai berikut:
- Lapas pengamanan super maksimum, Lapas Batu, Lapas Karang Anyar, dan Lapas Pasir Putih
- Lapas pengamanan maksimum, Lapas Besi, Lapas Ngaseman, Lapas Gladagan, dan Lapas Narkotika
- Lapas medium, Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning
- Lapas minimum, Lapas Terbuka dan Lapas Nirbaya
Mengacu pada beberapa data yang dapat ditemukan secara online, terdapat lebih dari 3,000 penghuni pada kesebelas lapas tersebut.
Kasus yang menimpa masing-masing narapidana juga berbeda, mulai dari kasus pembunuhan, narkoba, terorisme, dan kejahatan luar biasa lain yang membuat pelakunya mendapatkan predikat sangat berbahaya dan harus ditempatkan di area yang aman.
Rencana Pembangunan Lapas Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'