- Kepolisian dan kejaksaan kini ditantang membongkar sindikat jaringan narkoba Ammar Zoni di penjara
- Selain itu, Ammar Zoni juga diminta untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membongkar jaringan narkoba di balik penjara dan kalangan artis.
- Tantangan pengajuan JC karena peran Ammar Zoni yang bolak-balik keluar penjara gegara kasus narkoba.
Suara.com - Kepolisian dan Kejaksaan ditantang untuk mengusut soal jaringan peredaran narkoba di penjara yang melibatkan aktor Ammar Zoni. Imbas dari kasus itu, kini Ammar Zoni 'dioper' dari Rutan Salemba, Jakarta ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Tantangan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi), Gurun Arisastra. Menurutnya, terbongkarnya peredaran narkoba Ammar Zoni di penjara tidak bisa dianggap remeh.
"Ini tidak boleh dianggap remeh, ada pengendalian narkoba di balik jeruji yang melibatkan Ammar Zoni, siapa bandar besar di balik Ammar Zoni? ini harus diungkap oleh kepolisian dan kejaksaan negeri Jakarta Pusat,” kata Gurun ditulis pada Jumat (17/10/2025).
Dalam momen ini, Ammar Zoni juga diminta untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator alias JC. Pengajuan JC Ammar Zoni dianggap bisa membongkar bandar besar jaringan narkoba dikalangan artis yang melibatkan Ammar Zoni.
"Ammar Zoni berkali kali masuk bui akibat narkoba, bahkan ia akhir-akhir ini mengelak bukan bandar dan pengedar, maka saya tantang dia ajukan diri sebagai justice collaborator, berani ungkap jaringan di balik siapa bandar besar jaringan artis,” ucapnya.
Pemindahan terhadap Amar Zoni telah tepat lantaran membahayakan para napi lainnya. Akibat perdagangan narkotika di balik penjara.
"Setiap tindakan yang berpotensi adanya pengendalian kejahatan dari balik jeruji, ya tentu kami sangat apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto instruksikan pemindahan Ammar Zoni dari Lapas Salemba ke Lapas Nusakambangan" katanya.
Pemindahan ini juga telah sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
"Kami nilai itu sudah sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan,” ujarnya.
Baca Juga: Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
Diketahui, penahanan Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap pada Kamis (16/10/2025) kemarin. Pemindahaan Ammar Zoni setelah peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta terbongkar. Tak sendirian, Ammar Zoni bersama lima tahanan lainnya diduga mengedarkan narkoba di penjara.
Kekinian, Ammar Zoni mendekam di sel khusus 'One Man One Cell dengan pengamanan super ketat. Pemindahan itu lantaran Ammar Zoni berstatus narapidana berisiko tinggi alias high riks. Terbongkarnya kasus ini, Ammar Zoni sudah empat kali terlibat dalam peredaran narkoba.
Berita Terkait
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Hidup Sunyi Ammar Zoni usai 'Dibuang' ke LP Nusakambangan, Sidang Kasusnya Cuma Lewat Zoom
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Imbas Protes Acara Trans7, Roy Murtadho Skakmat Gus Yahya 'Tiarap' Bicara Isu Ini: Mana Suara Anda?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat