- Zakat pensiun wajib jika nilainya mencapai nisab dan dimiliki penuh selama setahun.
- Ulama sepakat dana pensiun yang sudah cair wajib dizakati 2,5%.
- Perhitungannya bisa pakai saldo terendah, rata-rata, atau akhir tahun.
Suara.com - Masa pensiun sering kali dipandang sebagai waktu untuk beristirahat dan menikmati hasil jerih payah selama bertahun-tahun bekerja. Namun di balik ketenangan itu, ada tanggung jawab spiritual yang kerap terlupakan: menunaikan zakat dari uang pensiun.
Zakat bukan sekadar kewajiban syar’i, tetapi juga sarana untuk membersihkan harta dan memperpanjang keberkahan rezeki, bahkan setelah kita berhenti bekerja.
Mengapa Uang Pensiun Perlu Dizakati?
Banyak yang masih ragu, apakah uang pensiun termasuk harta yang wajib dizakati? Para ulama memiliki pandangan berbeda tentang hal ini.
Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin, misalnya, menjelaskan bahwa dana pensiun yang masih terkunci dan belum bisa diambil belum wajib dizakati.
Namun, ketika dana itu sudah cair dan sepenuhnya dimiliki, maka zakatnya perlu dikeluarkan minimal sekali dalam setahun.
Sebaliknya, ulama seperti Muhammad al-Ghazali dan Yusuf al-Qaradawi berpendapat bahwa uang pensiun wajib dizakati jika telah mencapai nisab, yaitu batas minimal harta yang terkena zakat, setara dengan 85 gram emas.
Menurut mereka, pensiun adalah bentuk tabungan hasil kerja yang jelas kepemilikannya, sehingga wajib disucikan lewat zakat ketika sudah diterima.
Prinsip dan Cara Menghitung Zakat Uang Pensiun
Baca Juga: Asabri Ungkap Strategi Investasi Jaga Dana Pensiun TNI-Polri Tetap Aman
Zakat dari uang pensiun tidak boleh ditunaikan secara asal, karena perhitungannya harus tepat agar sah menurut syariat. Setelah mengetahui dasar hukum dan perbedaan pendapat ulama tentang kewajibannya, kini saatnya memahami bagaimana cara menghitung zakat tersebut.
Prinsipnya sama seperti zakat mal lainnya, yakni menyesuaikan dengan nisab setara 85 gram emas dan kadar zakat 2,5%. Namun, dalam praktiknya ada beberapa metode yang bisa digunakan, tergantung pada kondisi tabungan pensiun yang dimiliki, yakni:
Ada beberapa metode untuk menghitungnya, yakni metode saldo terendah, yakni zakat dihitung berdasarkan jumlah terendah tabungan pensiun selama setahun.
Adapula metode saldo rata-rata, dengan mengambil rata-rata saldo bulanan untuk mencerminkan kondisi keuangan yang lebih stabil. Serta metode saldo akhir tahun, menghitung zakat dari total saldo pada akhir tahun, cara ini paling sederhana dan sering digunakan.
Simulasi Praktis Perhitungan Zakat Pensiun
Sebagai contoh, harga emas per September 2025 adalah Rp 2.035.000 per gram. Maka nisab zakatnya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim