- OJK mengungkap hanya 10–15% masyarakat Indonesia yang memiliki dana pensiun, jauh di bawah standar ILO sebesar 40%.
- Pemerintah dan OJK berkomitmen memperkuat sistem pensiun untuk melindungi masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi.
- Target nasional menargetkan rasio aset dana pensiun terhadap PDB naik dari 8% menjadi 11,2% pada 2029 dan 20,4% pada 2045
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan masih banyak Indonesia yang belum memiliki dana pensiunan.
Hal ini terlihat dari tingkat replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan pensiun di Indonesia masih rendah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, hanya berkisar di 10-15 persen Indonesia memiliki dana pensiun.
Padahal, standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), angka minimum dana pensiun yang dianggap cukup adalah 40 persen.
"Artinya sebagian besar masyarakat Indonesia belum memiliki jaminan pendapatan yang memadai setelah usia pensiun," katanya dalam acara Indonesia Pemsion Fund Summit 2025 di Tangerang Selatan, Kamis (23/10/2025).
Untuk menutupi gap ini, OJK dan pemerintah akan berusaha untuk bersama-sama dengan stakeholder rupanya untuk memperkecil kesenjangan.
Sehingga masyarakat terlindungi dari berbagai risiko dan sekaligus memperkuat fondasi ketahanan ekonomi Indonesia.
"Hal lain yang ingin kami sampaikan adalah upaya untuk memperkuat sistem pensiun yang merupakan bagian penting daripada visi Indonesia 2045 Indonesia Emas, yang tertuang dalam RPJMN dan RPJPN dimana rasio aset dana pensiun terhadap PDB kita itu diharapkan mencapai 11,2 persen di tahun 2029 dan 20,4 persen di tahun 2045," katanya.
Dia menambahkan, penguatan sistem dana pensiun menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam RPJMN dan RPJPN.
Baca Juga: Banyak Penipuan, OJK Minta Para Ibu Jaga Rahasia Data Pribadi
Berdasarkan target nasional, rasio aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diharapkan mencapai 11,2 persen pada tahun 2029 dan meningkat hingga 60 persen pada tahun 2045.
"Sementara pada saat ini aset dana pensiun terhadap PDB hanya sekitar 8%. Artinya masih banyak yang harus ditingkatkan untuk pendalaman pasar di sektor dana pensiun dan kami berharap kita bersama-sama berkolaborasi untuk mencapai hal tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Waduh, Banyak Nasabah Gunakan Pinjol Buat Main Judol
-
OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang
-
OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?
-
Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham
-
Jadwal Bansos PKH Tahap 1 2026 Cair Januari atau Februari? Cek Info Terbarunya
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Kuota Impor Sapi Swasta Dipangkas Drastis, Pemerintah Janji Evaluasi Maret 2026
-
Tensi Greenland Mereda, Harga Minyak Dunia Menguat Tipis
-
Harga Pangan Nasional 22 Januari 2026 Turun Kompak, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Justru Naik
-
Ekonom Sebut Kawasan Industri Pupuk Papua Ciptakan Transformasi Ekonomi Indonesia Timur
-
Murka Purbaya ke Perusahaan China Pengemplang Pajak: Puluhan Tahun Kita Dihina dan Diremehkan
-
Kemnaker Buka-bukaan Data PHK 2025, Jabar Paling Tinggi: 18.815 Pekerja Terdampak
-
OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar