Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:27 WIB
Mengapa Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober Justru Tidak Libur? (freepik)
Baca 10 detik
  • Secara hukum, Keppres 316 Tahun 1959 menetapkan Sumpah Pemuda sebagai hari nasional tidak libur.
  • Tujuannya agar semangat Sumpah Pemuda diperingati secara aktif melalui kegiatan, bukan perayaan pasif.
  • Makna persatuan diwujudkan lewat aksi nyata sehari-hari, bukan sekadar tanggal merah di kalender.

Suara.com - Setiap tahun menjelang tanggal 28 Oktober, satu pertanyaan klasik kembali mengemuka di kalangan masyarakat, pelajar, hingga pekerja: "Apakah Hari Sumpah Pemuda libur nasional?"

Jawabannya, secara konsisten dari tahun ke tahun, adalah tidak. Namun, di balik jawaban singkat itu, tersimpan alasan historis dan filosofis yang mendalam.

Mengapa salah satu tonggak sejarah terpenting bangsa ini tidak ditandai dengan tanggal merah di kalender?

Keputusan ini bukanlah sebuah kelalaian, melainkan sebuah pilihan sadar yang dirancang agar esensi Sumpah Pemuda tidak hanya dikenang, tetapi juga terus dihidupkan.

Dasar Hukum yang Mengukuhkan Statusnya

Secara yuridis, status Hari Sumpah Pemuda sebagai hari nasional yang tidak termasuk hari libur diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959.

Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno ini secara spesifik menggolongkan beberapa hari bersejarah, termasuk 28 Oktober, sebagai "Hari-hari Nasional yang bukan hari libur."

Penetapan ini diperkuat setiap tahunnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama terbaru.

Dalam SKB untuk tahun 2025, misalnya, tanggal 28 Oktober yang jatuh pada hari Selasa tidak tercantum sebagai hari libur. Dengan demikian, seluruh aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.

Namun, memandang Keppres ini hanya sebagai aturan administratif akan membuat kita kehilangan makna yang lebih besar.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025 Apakah Libur Tanggal Merah? Cek Aturannya

Keputusan ini justru menggarisbawahi bahwa ada cara lain untuk menghormati sejarah selain dengan meliburkan aktivitas.

Sumpah Adalah Komitmen Aktif, Bukan Perayaan Pasif

Inilah sudut pandang baru yang perlu kita pahami. Sumpah Pemuda pada hakikatnya adalah sebuah ikrar atau janji.

Berbeda dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus yang merupakan sebuah deklarasi puncak perjuangan, Sumpah Pemuda adalah sebuah komitmen berkelanjutan untuk bersatu dan berjuang.

"Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."

Ikrar ini bukanlah sesuatu yang dirayakan dengan berdiam diri di rumah. Sebaliknya, ia menuntut aksi, refleksi, dan peneguhan kembali secara terus-menerus.

Dengan tidak menjadikannya hari libur, pemerintah sejak era Soekarno seolah ingin mendorong agar semangat Sumpah Pemuda justru diperingati secara aktif di pusat-pusat kegiatan masyarakat:

Load More