- Secara hukum, Keppres 316 Tahun 1959 menetapkan Sumpah Pemuda sebagai hari nasional tidak libur.
- Tujuannya agar semangat Sumpah Pemuda diperingati secara aktif melalui kegiatan, bukan perayaan pasif.
- Makna persatuan diwujudkan lewat aksi nyata sehari-hari, bukan sekadar tanggal merah di kalender.
Suara.com - Setiap tahun menjelang tanggal 28 Oktober, satu pertanyaan klasik kembali mengemuka di kalangan masyarakat, pelajar, hingga pekerja: "Apakah Hari Sumpah Pemuda libur nasional?"
Jawabannya, secara konsisten dari tahun ke tahun, adalah tidak. Namun, di balik jawaban singkat itu, tersimpan alasan historis dan filosofis yang mendalam.
Mengapa salah satu tonggak sejarah terpenting bangsa ini tidak ditandai dengan tanggal merah di kalender?
Keputusan ini bukanlah sebuah kelalaian, melainkan sebuah pilihan sadar yang dirancang agar esensi Sumpah Pemuda tidak hanya dikenang, tetapi juga terus dihidupkan.
Dasar Hukum yang Mengukuhkan Statusnya
Secara yuridis, status Hari Sumpah Pemuda sebagai hari nasional yang tidak termasuk hari libur diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959.
Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno ini secara spesifik menggolongkan beberapa hari bersejarah, termasuk 28 Oktober, sebagai "Hari-hari Nasional yang bukan hari libur."
Penetapan ini diperkuat setiap tahunnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama terbaru.
Dalam SKB untuk tahun 2025, misalnya, tanggal 28 Oktober yang jatuh pada hari Selasa tidak tercantum sebagai hari libur. Dengan demikian, seluruh aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Namun, memandang Keppres ini hanya sebagai aturan administratif akan membuat kita kehilangan makna yang lebih besar.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025 Apakah Libur Tanggal Merah? Cek Aturannya
Keputusan ini justru menggarisbawahi bahwa ada cara lain untuk menghormati sejarah selain dengan meliburkan aktivitas.
Sumpah Adalah Komitmen Aktif, Bukan Perayaan Pasif
Inilah sudut pandang baru yang perlu kita pahami. Sumpah Pemuda pada hakikatnya adalah sebuah ikrar atau janji.
Berbeda dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus yang merupakan sebuah deklarasi puncak perjuangan, Sumpah Pemuda adalah sebuah komitmen berkelanjutan untuk bersatu dan berjuang.
"Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."
Ikrar ini bukanlah sesuatu yang dirayakan dengan berdiam diri di rumah. Sebaliknya, ia menuntut aksi, refleksi, dan peneguhan kembali secara terus-menerus.
Dengan tidak menjadikannya hari libur, pemerintah sejak era Soekarno seolah ingin mendorong agar semangat Sumpah Pemuda justru diperingati secara aktif di pusat-pusat kegiatan masyarakat:
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda