-
BPOM menemukan 23 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna sintetis selama pengawasan periode Juli–September 2025.
-
Zat-zat seperti Rhodamine B, Acid Orange 7, dan kuning metanil dilarang karena bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan gangguan hati, saraf, serta iritasi kulit dan mata.
-
Konsumen diimbau untuk memeriksa izin edar dan komposisi produk sebelum membeli kosmetik, guna menghindari risiko kesehatan akibat bahan berbahaya yang tersembunyi.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia.
Dalam laporan terbaru periode Juli hingga September 2025, BPOM menemukan 23 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
Temuan ini memperkuat peringatan bahwa sejumlah zat kimia yang umum digunakan dalam kosmetik dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.
Berikut adalah daftar bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik menurut BPOM, beserta dampaknya:
1. Merkuri
Fungsi ilegal: Digunakan sebagai pengawet dan pemutih kulit dalam krim wajah, foundation, dan eyeshadow.
Risiko kesehatan: Menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, bintik hitam pada kulit, dan alergi.
2. Hidrokuinon
Fungsi: Agen pencerah kulit.
Baca Juga: Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen
Risiko kesehatan: Dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen (ochronosis), gangguan kornea, dan iritasi parah jika digunakan jangka panjang.
3. Asam Retinoat (Tretinoin)
Fungsi: Mengatasi jerawat dan mempercepat regenerasi kulit.
Risiko kesehatan: Menyebabkan kulit kering, sensasi terbakar, dan berisiko menyebabkan cacat janin jika digunakan oleh ibu hamil.
4. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 (Rhodamine B)
Fungsi ilegal: Pewarna cerah untuk kosmetik seperti lipstik dan eyeshadow.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Terpopuler: 8 Promo Makanan Hari Ibu 2025, Arti Keku Keku Viral, hingga Lipstik Favorit Usia 40
-
5 Rekomendasi Parfum Artis untuk Rayakan Natal 2025, Aroma Mewah dan Tahan Lama
-
Ramalan 6 Shio Paling Hoki Besok 23 Desember 2025, Keberuntungan Menghampiri!
-
Lebih dari Sekadar Roti: Kartika Sari Berbagi Hampers Jelang Natal di Momen Ulang Tahun Ke-50
-
5 Parfum yang Cocok Dipakai First Date: Wanginya Mewah, Elegan, dan Berkesan!
-
Minions Run hingga Meet & Greet: Liburan Akhir Tahun Makin Seru Bareng Bob dan Tim
-
7 Bedak Tabur Terbaik untuk Sehari-Hari yang Awet, Bikin Wajah Natural Glowing
-
Bye Bye Luntur! 5 Lipstik Tahan Makan dan Minum yang Bikin Bibir On Point Seharian
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Half Maraton, Bantalan Empuk Setara Brand Dunia
-
Transformasi Desa Bilebante: Dari Bekas Tambang Pasir Jadi Desa Wisata Hijau