-
Antasari Azhar, mantan Ketua KPK periode 2007–2009, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, dan jenazahnya disalatkan di Masjid Asy Syarif, Medan.
-
Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai sosok tegas dalam pemberantasan korupsi dan pernah memimpin KPK saat lembaga tersebut mengungkap sejumlah kasus besar.
-
Kariernya di dunia hukum terhenti setelah ia divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana yang menyita perhatian publik pada 2009.
Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2009, Antasari Azhar, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Kabar wafatnya Antasari Azhar telah dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Ia menyebutkan bahwa jenazah almarhum akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, Medan, setelah waktu salat Asar.
“Betul, barusan konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Asar,” ujar Boyamin dalam keterangannya kepada media.
Boyamin juga mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum dan memberikan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai lokasi pemakaman dan penyebab wafatnya Antasari Azhar.
Siapakah Antasari Azhar?
Nama Antasari Azhar tak asing dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953 ini dikenal publik sebagai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Almarhum sempat menggebrak dengan sederet kasus besar, sebelum akhirnya tersandung kasus hukum yang menyita perhatian nasional.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Antasari menempuh pendidikan hukum di Universitas Sriwijaya dan memulai kariernya di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Kehakiman pada 1981.
Ia kemudian menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, dan terus menapaki posisi strategis di berbagai wilayah, termasuk Lampung, Jakarta Barat, dan Baturaja.
Kariernya di Kejaksaan Agung pun terbilang cemerlang. Ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus, Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus, hingga Kepala Bidang Hubungan Media Massa.
Pada 2000, Antasari ditugaskan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan bertahan hingga 2007. Puncak kariernya terjadi pada 18 Desember 2007, saat ia resmi dilantik sebagai Ketua KPK menggantikan Taufiqurahman Ruki.
Di masa kepemimpinannya, lembaga antirasuah berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi negara. Ia dikenal sebagai sosok tegas dan berani dalam menindak pelaku korupsi.
Namun, masa jabatannya berakhir lebih cepat. Pada 2009, Antasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
5 Sepeda Hybrid Paling Nyaman Buat Gowes, Siapkan untuk Teman Ngabuburit
-
Liburan Hemat ke Singapura: Tips Praktis untuk Traveler Indonesia
-
Asmara Lancar, Ini 5 Shio yang Diprediksi Beruntung 8 Februari 2026
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur
-
5 Produk Viva Cosmetics untuk Mencegah Penuaan Dini, Jaga Kulit Tetap Awet Muda