- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dugaan penggelapan kredit senilai Rp30 miliar yang terjadi di salah satu kantor cabang PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), tepatnya di Cilegon.
- Kasus yang melibatkan pihak internal bank dan nasabah ini dinilai OJK sebagai kejadian serius yang memerlukan penanganan menyeluruh.
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan lengkap dari Maybank terkait kerugian fantastis tersebut.
Suara.com - Industri perbankan nasional kembali dihebohkan dengan kasus fraud serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dugaan penggelapan kredit senilai Rp30 miliar yang terjadi di salah satu kantor cabang PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), tepatnya di Cilegon.
Kasus yang melibatkan pihak internal bank dan nasabah ini dinilai OJK sebagai kejadian serius yang memerlukan penanganan menyeluruh.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan lengkap dari Maybank terkait kerugian fantastis tersebut.
"Kasus ini memang telah menimbulkan perhatian publik dan kami memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan," ujar Dian dalam keterangan resmi awal pekan ini.
Dugaan penggelapan kredit Rp30 miliar ini disinyalir melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum internal Maybank Cabang Cilegon, serta nasabah bernama Kent Lisandi. Ironisnya, nasabah tersebut telah meninggal dunia saat proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan.
Maybank Indonesia sendiri telah buka suara mengenai kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan cuci uang yang mempunyai total nilai kerugian Rp30 miliar.
Juru Bicara Maybank Indonesia Bayu Irawan mengatakan, perusahaan tidak memiliki keterikatan hubungan bisnis.
Adapun, Aris Setyawan yang sebelumnya Kepala Cabang Maybank Cilegon saat itu sudah diproses hukum.
"Kasus yang timbul adalah sehubungan dengan kegiatan bisnis antara alm Kent Lisandi dengan Rahmat Setiawan. Maybank Indonesia tidak memiliki keterkaitan dengan hubungan bisnis yang timbul," katanya saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat
"Dapat disampaikan saat ini Aris Setiawan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas laporan pidana yang disampaikan oleh (kuasa hukum) alm Kent Lisandi," tambahnya.
Maybank Indonesia senantiasa kooperatif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait dengan perkara pidana yang timbul.
Apalagi, perusahaan tidak memiliki keterlibatan atau peran dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh alm Kent Lisandi dan Rahmat Setiawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite