- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dugaan penggelapan kredit senilai Rp30 miliar yang terjadi di salah satu kantor cabang PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), tepatnya di Cilegon.
- Kasus yang melibatkan pihak internal bank dan nasabah ini dinilai OJK sebagai kejadian serius yang memerlukan penanganan menyeluruh.
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan lengkap dari Maybank terkait kerugian fantastis tersebut.
Suara.com - Industri perbankan nasional kembali dihebohkan dengan kasus fraud serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dugaan penggelapan kredit senilai Rp30 miliar yang terjadi di salah satu kantor cabang PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), tepatnya di Cilegon.
Kasus yang melibatkan pihak internal bank dan nasabah ini dinilai OJK sebagai kejadian serius yang memerlukan penanganan menyeluruh.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan lengkap dari Maybank terkait kerugian fantastis tersebut.
"Kasus ini memang telah menimbulkan perhatian publik dan kami memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan," ujar Dian dalam keterangan resmi awal pekan ini.
Dugaan penggelapan kredit Rp30 miliar ini disinyalir melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum internal Maybank Cabang Cilegon, serta nasabah bernama Kent Lisandi. Ironisnya, nasabah tersebut telah meninggal dunia saat proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan.
Maybank Indonesia sendiri telah buka suara mengenai kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan cuci uang yang mempunyai total nilai kerugian Rp30 miliar.
Juru Bicara Maybank Indonesia Bayu Irawan mengatakan, perusahaan tidak memiliki keterikatan hubungan bisnis.
Adapun, Aris Setyawan yang sebelumnya Kepala Cabang Maybank Cilegon saat itu sudah diproses hukum.
"Kasus yang timbul adalah sehubungan dengan kegiatan bisnis antara alm Kent Lisandi dengan Rahmat Setiawan. Maybank Indonesia tidak memiliki keterkaitan dengan hubungan bisnis yang timbul," katanya saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat
"Dapat disampaikan saat ini Aris Setiawan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas laporan pidana yang disampaikan oleh (kuasa hukum) alm Kent Lisandi," tambahnya.
Maybank Indonesia senantiasa kooperatif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait dengan perkara pidana yang timbul.
Apalagi, perusahaan tidak memiliki keterlibatan atau peran dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh alm Kent Lisandi dan Rahmat Setiawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional