- Pandji Pragiwaksono dijatuhi hukum adat Toraja.
- Pandji diberi sanksi adat untuk membayar 48 kerbau, 48 babi, dan uang tunai Rp2 miliar.
- Kasus ini berawal dari candaan Pandji pada tahun 2013 di sebuah acara stand-up comedy.
Karier Pandji yang cemerlang terancam. Baru-baru ini, pada November 2025, Pandji dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan.
Sanksi ini berupa denda berat: 96 kerbau dan babi, terdiri dari 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi, serta pembayaran uang tunai sebesar Rp2 miliar.
Kasus ini berawal dari candaan Pandji pada tahun 2013 saat tampil di sebuah acara stand-up comedy. Kala itu, ia membuat lelucon yang dianggap menyinggung adat pemakaman Toraja, khususnya ritual Rambu Solo' yang sakral bagi masyarakat setempat.
Menurut Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, pernyataan Pandji tidak hanya keliru secara fakta, tapi juga merendahkan nilai-nilai budaya Toraja yang dihormati secara turun-temurun.
Sanksi adat ini didasarkan pada asas "lolo patuan," yang melibatkan pengorbanan kerbau dan babi sebagai bentuk pemulihan simbolik. Uang Rp2 miliar yang harus dibayarkan oleh Pandji akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, dan pemulihan simbol-simbol adat yang dirasa tercemar oleh candaannya.
Pandji Pragiwaksono sendiri telah menerima sanksi ini. Namun, detail apakah dia akan membayar secara langsung atau melalui negosiasi masih belum jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
7 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan di Rumah, Dipercaya Bikin Rezeki Lancar
-
Rahasia Liburan Anti-Mainstream: Mengintip Kehidupan Nomaden Mongolia di Tanjung Lesung
-
ASI Warna Kuning Artinya Apa? Berkaca dari Pengalaman Alyssa Daguise dan Steffi Zamora
-
5 Moisturizer Lokal untuk Kulit Sensitif, Tekstur Gel Ringan dan Bikin Adem
-
5 Skincare Somethinc untuk Hempas Flek Hitam Usia 45 Tahun agar Wajah Glowing
-
6 Tips Mencuci Celana Jeans agar Warnanya Tidak Pudar, Sederhana tapi Kerap Terlewat
-
5 Moisturizer Wardah dengan Tekstur Gel yang Ringan dan Cepat Meresap
-
5 Liptint untuk Anak Sekolah yang Warnanya Natural dan Nyaman Dipakai
-
5 Moisturizer Lokal Alternatif La Mer The Moisturizing Soft Cream untuk Atasi Tanda Penuaan
-
6 Rekomendasi Bedak Tabur Tahan Lama Meski Tanpa Foundation, Wajah Bebas Kilap