Suara.com - Tahun baru selalu datang dengan satu pertanyaan favorit: kapan libur panjangnya?
Bagi pekerja kantoran, orang tua, pelaku usaha, hingga travel planner, daftar tanggal merah dan cuti bersama bukan sekadar kalender, melainkan alat strategi untuk mengatur waktu istirahat, mudik, hingga liburan keluarga.
Kabar baiknya, tahun 2026 termasuk tahun yang “ramah libur”. Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, yang membuka banyak peluang long weekend jika dimanfaatkan dengan cerdas.
Dalam artikel ini, Anda akan menemukan daftar lengkap tanggal merah dan cuti bersama 2026 berdasarkan kalender resmi pemerintah (SKB Tiga Menteri), disusun rapi dalam bentuk list per bulan agar mudah dibaca, disimpan, dan direncanakan. Cocok untuk kebutuhan pribadi, keluarga, maupun dunia kerja.
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2026
Berikut 17 hari libur nasional resmi di Indonesia tahun 2026:
Januari
- 1 Januari 2026 (Kamis) – Tahun Baru Masehi
- 16 Januari 2026 (Jumat) – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Februari
- 17 Februari 2026 (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Maret
- 19 Maret 2026 (Kamis) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
- 21 Maret 2026 (Sabtu) – Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 22 Maret 2026 (Minggu) – Hari Raya Idul Fitri 1447 H
April
- 3 April 2026 (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
- 5 April 2026 (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
Baca Juga: BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
- 1 Mei 2026 (Jumat) – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026 (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026 (Rabu) – Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 31 Mei 2026 (Minggu) – Hari Raya Waisak
Juni
- 1 Juni 2026 (Senin) – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026 (Selasa) – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Agustus
- 17 Agustus 2026 (Senin) – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus 2026 (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- 25 Desember 2026 (Jumat) – Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
Selain tanggal merah, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama yang dapat memperpanjang waktu libur:
Februari
- 16 Februari 2026 (Senin) – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Maret
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi