- Tongkonan Adat Sang Torayan menjatuhkan sanksi kepada Pandji Pragiwaksono.
- Sang komedian dituntut untuk membayar 48 kerbau, 48 babi, dan uang Rp2 miliar.
- Pandji sendiri memiliki latar belakang pendidikan dan karier mentereng.
Prestasi dan Karier Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono memulai karir sebagai penyiar radio di Hard Rock FM Jakarta pada 2003. Ia kemudian menjadi pionir stand-up comedy di Indonesia melalui Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) di Kompas TV.
Album rap-nya seperti Provocateur (2013) dan film seperti Cek Toko Sebelah (2016) menambah daftar pencapaiannya.
Sosoknya juga dikenal sebagai penulis buku motivasi seperti Nasional.Is.Me (2011) dan aktif dalam kampanye sosial, termasuk isu lingkungan dan hak asasi manusia.
Pandji Pragiwaksono lahir di Singapura. Namun, ia besar di Jakarta dan menyerap budaya Indonesia sepenuhnya.
Pandji sering kali menunjukkan sikap kritis terhadap isu politik dan sosial, seperti kritiknya terhadap pemerintahan Joko Widodo di masa lalu.
Sementara itu, latar belakang pendidikannya di ITB tidak hanya membekalinya dengan keterampilan desain, tapi juga membentuk pemikirannya yang inovatif, yang ia terapkan dalam karir hiburannya.
Kontroversi Denda Adat: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Rp2 Miliar
Kontroversi terbaru yang menimpa Pandji bermula dari materi stand-up comedy-nya yang dianggap merendahkan adat Toraja, khususnya ritual pemakaman Rambu Solo yang melibatkan pengorbanan hewan.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Pandji Pragiwaksono Sekarang? Dihukum Adat Toraja Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M
Pada 8 November 2025, Tongkonan Adat Sang Torayan, lembaga adat Toraja, menjatuhkan sanksi adat terhadapnya. Sanksi tersebut mencakup 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, serta uang tunai sebesar Rp2 miliar.
Menurut ketua adat, Ronny, angka 48 melambangkan tingkatan tertinggi dalam adat Toraja. Sementara uang tersebut bukan sekadar denda, melainkan tanggung jawab moral untuk memulihkan kehormatan adat yang tercemar.
Hewan-hewan itu akan digunakan dalam ritual Ma'sosoran Rengnge, sebuah prosesi pemulihan simbol adat.
Pandji, melalui manajemennya, menyatakan penyesalan dan kesiapan untuk berdialog. Beberapa sumber menyebut sanksi bisa diringankan jika Pandji secara langsung meminta maaf dan berpartisipasi dalam ritual adat.
Kontroversi ini memicu perdebatan luas di media sosial tentang batas humor dan penghormatan terhadap budaya lokal. Bagi Pandji Pragiwaksono, yang sering mengkritik isu sensitif seperti politik dan agama, insiden ini menjadi pelajaran tentang keragaman budaya Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
6 Shio Paling Hoki Hari Ini 10 November: Keberuntungan Datang, Rezeki Mengalir
-
Pahlawan Rumah Tangga: Kisah Dedikasi Tasker bTaskee di Hari Pahlawan
-
Ramalan Zodiak 10 November 2025: Panduan Asmara, Karier & Keuangan Anda
-
Apa Pekerjaan Pandji Pragiwaksono Sekarang? Dihukum Adat Toraja Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M
-
4 Serum Mengandung Vitamin E untuk Lawan Radikal Bebas dan Tanda Penuaan
-
Ramalan Shio 10 November 2025: Ini 5 Shio yang Diramal Paling Beruntung Hari Ini
-
Ramalan Shio 10-16 November 2025, Siapa Saja yang Beruntung?
-
Diving hingga Syuting Tetap Glowing? Ini Rahasia Kulit Sehat Prilly Latuconsina!
-
Terpopuler: Erspo Minta Maaf Diduga Buntut Azizah Salsha Jadi Muse hingga Film Hari Pahlawan
-
Pinkflash Kosmetik Dari Mana? Ternyata Jual Kosmetik dengan Zat Berbahaya