Suara.com - Memilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama adalah salah satu langkah awal yang cukup penting saat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Faskes BPJS Kesehatan inilah yang akan menjadi tempat pertama berobat, entah itu puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan, sebelum mendapatkan rujukan ke rumah sakit.
Namun seiring waktu, kebutuhan setiap orang bisa berubah. Banyak peserta BPJS yang akhirnya ingin mengganti faskes karena berbagai alasan, mulai dari pindah rumah hingga ingin mencari pelayanan yang lebih cocok.
Kabar baiknya, proses pindah faskes kini jauh lebih mudah. Proses kepindahan bisa diurus secara online melalui aplikasi resmi Mobile JKN, atau secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Agar prosesnya berjalan lancar, simak penjelasannya berikut ini.
Alasan Umum Pindah Faskes BPJS
Sebelum membahas cara mengurus pindah faskes, penting untuk memahami alasan umum peserta ingin melakukan perubahan ini. Alasan-alasan ini bisa diterima oleh BPJS kesehatan sehingga permohonan pun akan dikabulkan.
1. Pindah Domisili
Ini adalah alasan yang paling sering ditemui. Peserta yang baru pindah rumah biasanya ingin memilih faskes yang lebih dekat dan mudah dijangkau dari tempat tinggal barunya.
2. Jarak Faskes Terlalu Jauh
Walaupun tidak berpindah kota, beberapa peserta merasa faskes lama kurang strategis atau membutuhkan waktu tempuh yang cukup jauh.
3. Kenyamanan Pelayanan
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Berapa Kali dalam Sebulan? Simak Penjelasannya
Setiap orang memiliki preferensi berbeda. Jika peserta merasa pelayanan di faskes sebelumnya kurang sesuai harapan, mereka bisa mengajukan pindah ke faskes lain yang lebih cocok.
4. Kebutuhan Kesehatan Khusus
Ada peserta yang ingin berobat di faskes yang menyediakan layanan tertentu atau dokter yang lebih memahami kondisi kesehatannya.
BPJS Kesehatan memberikan kesempatan bagi peserta untuk pindah faskes, tetapi tetap ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat Pindah Faskes BPJS
Sebelum mulai mengajukan permohonan pindah faskes, pastikan sudah memenuhi beberapa syarat pindah faskes BPJS seperti berikut:
- Tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Jika masih ada tunggakan, proses perubahan tidak bisa dilanjutkan.
- Sudah terdaftar minimal tiga bulan di faskes sebelumnya.
- Menyiapkan dokumen pribadi, seperti KTP, KK, dan kartu BPJS (untuk pengurusan offline).
Bagi peserta yang pindah domisili, biasanya perlu menambahkan dokumen pendukung seperti KK terbaru atau surat keterangan pindah. Persyaratan ini bertujuan agar proses perubahan data tetap tertib dan sesuai ketentuan BPJS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Mencuci Beras Sebaiknya Berapa Kali sebelum Dimasak? Jangan sampai Nutrisinya Terbuang
-
Ortuseight Luncurkan Sepatu Padel Vector Bandeja, Gabungkan Performa dan Gaya
-
4 Zodiak yang Cocok Jadi Pasangan Taurus, Hubungan Langgeng Tanpa Drama
-
Nomor Rumah Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Rezeki dan Keharmonisan
-
5 Lip Cream Paling Laris di Shopee dan Tahan Lama Sampai 20 Jam
-
Mau Travelling ke Luar Negeri? Ini Cara Kerja Asuransi Perjalanan yang Perlu Kamu Tahu
-
Tips Memilih Lipstik Merah, Ini 5 Rekomendasi Anti Luntur meski Dibawa Makan dan Minum
-
7 Rekomendasi Bedak dengan Efek Blurring untuk Tutup Pori-Pori Besar, Wajah Mulus seperti Filter!
-
Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Kurban? Begini Hukumnya
-
5 Sunscreen Serum untuk Cerahkan Wajah dan Cegah Belang Akibat Matahari