-
Susi, PBNU kecam pelecehan anak.
-
Gus Elham Yahya minta maaf.
-
Kasus ini nodai dakwah.
Suara.com - Isu pelecehan anak kembali mencuat ke publik dan memicu kemarahan tokoh nasional, kali ini melibatkan tokoh agama asal Kediri, Muhammad Elham Yahya Luqman atau yang akrab disapa Gus Elham Yahya.
Tokoh ini menjadi sorotan setelah sejumlah video yang memperlihatkan dirinya mencium pipi hingga bibir anak perempuan kecil beredar luas di media sosial dan menuai kecaman publik.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) sekaligus pengusaha, Susi Pudjiastuti, menjadi salah satu tokoh yang geram. Susi secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
"Ini jelas pelecehan anak. Tangkap dan hukum, Pak Kapolri," ujar Susi melalui akun resminya di X pada Rabu (12/11/2025).
Tanggapan keras ini disampaikan Susi menanggapi reaksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang disampaikan melalui Alissa Wahid.
PBNU: Menodai Nilai Dakwah dan Kemaslahatan Umat
Putri mendiang Gus Dur, Alissa Wahid, menegaskan bahwa perilaku yang dilakukan oleh Gus Elham Yahya merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah bil hikmah (dakwah dengan kebijaksanaan) yang menjadi ciri khas dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin.
"Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat," kata Alissa, seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/11/2025).
Alissa menjelaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki amanah besar untuk membangun kemaslahatan umat dengan berpegang pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah.
Baca Juga: Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
Sehingga, NU menolak keras segala praktik yang mencederai Maqashid Syariah (tujuan penerapan syariat), terutama perlindungan terhadap kehormatan manusia (hifdz al-‘irdh), tanpa memandang usia atau kedudukan sosial.
"Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang dan menjadi pertimbangan utama para pendakwah," tegasnya.
PBNU juga menekankan bahwa penghormatan tinggi kepada para kiai didasarkan pada keulamaan, kearifan sebagai pengasuh, dan peran sebagai pengayom.
Setiap tokoh agama, seyogyanya wajib menjaga diri dan berperilaku sebagai uswatun hasanah (teladan yang baik) bagi umat, karena mereka adalah guru yang sudah sepantasnya digugu dan ditiru.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii juga dilaporkan turut memberikan tanggapan. Dikutip dari laman kemenag.go.id, Romo Syafii menegaskan bahwa perilaku yang dilakukan oleh Gus Elham Yahya tidak layak dilakukan.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci