- KemenPPPA secara tegas melabeli tindakan Gus Elham mencium anak-anak perempuan sebagai perilaku berbahaya (harmful) yang tidak dapat dibenarkan oleh alasan apa pun, termasuk status keagamaan
- Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menormalisasi tindakan berisiko terhadap anak, meskipun dilakukan oleh tokoh yang dihormati, karena dapat meningkatkan kerentanan anak terhadap kekerasan
- Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk mengajarkan konsep batasan tubuh (body boundaries) kepada anak sejak dini agar mereka bisa melindungi diri dari sentuhan yang tidak pantas
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan peringatan keras menyusul viralnya video pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang mencium anak perempuan.
Pemerintah menegaskan bahwa status sosial atau atribut keagamaan tidak bisa menjadi pembenaran atas tindakan berisiko yang membahayakan anak.
Sikap sebagian masyarakat yang justru membiarkan bahkan mendorong anak-anak mendekati tokoh tertentu karena statusnya sebagai "Gus" dinilai sangat berbahaya.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa tindakan semacam itu dapat membuka celah bagi potensi kekerasan terhadap anak.
“Tindakan itu tergantung dari alasan tujuannya itu tadi. Berbahaya enggak buat anak, tindakan harmful enggak buat anak, tindakan-tindakan berbahaya apakah dia berdasarkan pada adat, budaya, agama. Kalau dia tindakan berbahaya, ya sebaiknya dia tidak boleh dilakukan," kata Pribudiarta kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Lebih lanjut, Pribudiarta menekankan pentingnya edukasi sejak dini kepada anak-anak mengenai batasan tubuh mereka. Anak harus diajarkan untuk memahami bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain, terutama orang asing.
Tindakan mencium wajah anak oleh orang yang tidak memiliki hubungan keluarga dekat adalah sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan.
"Sekarang kan tujuan itu tadi menyangkut kepada kekerasan seksual atau kekerasan fisik dan emosi kepada si anak, dia jadi berbahaya. Tapi kalau ibu nyium anak, bapak nyium anak kan bukan tindakan berbahaya, bentuk kasih sayang," ucapnya.
KemenPPPA menyoroti keyakinan keliru di tengah masyarakat bahwa sentuhan dari seorang tokoh agama selalu membawa berkah. Pandangan ini justru membuat anak berada dalam posisi yang semakin rentan dan tidak terlindungi dari potensi predator.
Baca Juga: Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
"Saya rasa enggak ada agama apa pun yang menyetujui terjadinya kekerasan seksual pada anak atau kekerasan emosi terhadap anak," pungkas Pribudiarta.
Kontroversi ini tidak hanya mengundang reaksi dari KemenPPPA. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i turut angkat bicara dan mengecam keras aksi tersebut.
Menurutnya, perilaku yang dipertontonkan Gus Elham sama sekali tidak pantas, terlebih karena statusnya sebagai seorang pemuka agama yang seharusnya menjadi panutan dan teladan bagi umat.
Video viral pendakwah asal Kediri itu sebelumnya telah memicu kemarahan publik. Banyak warganet menilai aksinya menciumi anak-anak perempuan yang bukan mahramnya sudah masuk dalam kategori pelecehan dan harus ditindaklanjuti secara serius untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf
-
Heboh Gus Elham Cium Anak Kecil, Ini Hukum Mencium Anak yang Bukan Muhrim Menurut Islam
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat