- KemenPPPA secara tegas melabeli tindakan Gus Elham mencium anak-anak perempuan sebagai perilaku berbahaya (harmful) yang tidak dapat dibenarkan oleh alasan apa pun, termasuk status keagamaan
- Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menormalisasi tindakan berisiko terhadap anak, meskipun dilakukan oleh tokoh yang dihormati, karena dapat meningkatkan kerentanan anak terhadap kekerasan
- Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk mengajarkan konsep batasan tubuh (body boundaries) kepada anak sejak dini agar mereka bisa melindungi diri dari sentuhan yang tidak pantas
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan peringatan keras menyusul viralnya video pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang mencium anak perempuan.
Pemerintah menegaskan bahwa status sosial atau atribut keagamaan tidak bisa menjadi pembenaran atas tindakan berisiko yang membahayakan anak.
Sikap sebagian masyarakat yang justru membiarkan bahkan mendorong anak-anak mendekati tokoh tertentu karena statusnya sebagai "Gus" dinilai sangat berbahaya.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa tindakan semacam itu dapat membuka celah bagi potensi kekerasan terhadap anak.
“Tindakan itu tergantung dari alasan tujuannya itu tadi. Berbahaya enggak buat anak, tindakan harmful enggak buat anak, tindakan-tindakan berbahaya apakah dia berdasarkan pada adat, budaya, agama. Kalau dia tindakan berbahaya, ya sebaiknya dia tidak boleh dilakukan," kata Pribudiarta kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Lebih lanjut, Pribudiarta menekankan pentingnya edukasi sejak dini kepada anak-anak mengenai batasan tubuh mereka. Anak harus diajarkan untuk memahami bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain, terutama orang asing.
Tindakan mencium wajah anak oleh orang yang tidak memiliki hubungan keluarga dekat adalah sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan.
"Sekarang kan tujuan itu tadi menyangkut kepada kekerasan seksual atau kekerasan fisik dan emosi kepada si anak, dia jadi berbahaya. Tapi kalau ibu nyium anak, bapak nyium anak kan bukan tindakan berbahaya, bentuk kasih sayang," ucapnya.
KemenPPPA menyoroti keyakinan keliru di tengah masyarakat bahwa sentuhan dari seorang tokoh agama selalu membawa berkah. Pandangan ini justru membuat anak berada dalam posisi yang semakin rentan dan tidak terlindungi dari potensi predator.
Baca Juga: Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
"Saya rasa enggak ada agama apa pun yang menyetujui terjadinya kekerasan seksual pada anak atau kekerasan emosi terhadap anak," pungkas Pribudiarta.
Kontroversi ini tidak hanya mengundang reaksi dari KemenPPPA. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i turut angkat bicara dan mengecam keras aksi tersebut.
Menurutnya, perilaku yang dipertontonkan Gus Elham sama sekali tidak pantas, terlebih karena statusnya sebagai seorang pemuka agama yang seharusnya menjadi panutan dan teladan bagi umat.
Video viral pendakwah asal Kediri itu sebelumnya telah memicu kemarahan publik. Banyak warganet menilai aksinya menciumi anak-anak perempuan yang bukan mahramnya sudah masuk dalam kategori pelecehan dan harus ditindaklanjuti secara serius untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf
-
Heboh Gus Elham Cium Anak Kecil, Ini Hukum Mencium Anak yang Bukan Muhrim Menurut Islam
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump