Lifestyle / Male
Rabu, 12 November 2025 | 15:41 WIB
Gus Elham Yahya minta maaf usai video cium anak kecil viral (Instagram)
Baca 10 detik
  • Gus Elham dikritik publik dan tokoh agama karena perilaku tak pantas terhadap anak-anak perempuan.

  • Kontroversi memicu perdebatan soal kelayakan gelar “Gus” yang disandangnya.

  • Sebutan “Gus” mencerminkan status bawaan sebagai putra kiai dan status pencapaian atas kompetensi keagamaan.

Suara.com - Sosok pendakwah muda Muhammad Elham Yahya Luqman, atau yang akrab disapa Gus Elham, tengah menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Wakil Menteri Agama (Wamenag).

Permasalahan bermula dari beredarnya video Gus Elham gemar mencium anak-anak perempuan di bagian wajah. Bahkan, ada tayangan yang memperlihatkan ia menggigit pipi balita perempuan di tempat umum.

"Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat," kata Ketua PBNU, Alissa Wahid, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (12/11/2025).

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, juga menilai tindakan tersebut tidak pantas. Terlebih statusnya sebagai seorang pemuka agama, yang seharusnya bisa memberi contoh baik.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” kata Romo Syafi'i di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Kontroversi ini juga membuka diskusi tentang panggilan "Gus" yang disandangkan pada Elham Yahya. Sejumlah warganet menganggap titel tersebut kurang cocok diberikan kepada anak dari pendiri Pondok Pesantren Al Ikhlas KH Luqman Arifin Dhofir itu.

Gus Elham (ist)

Lantas, apa sebenarnya makna di balik panggilan "Gus" pada para pendakwah?

Panggilan “Gus” merupakan sapaan khas dalam budaya Jawa yang lazim digunakan untuk anak laki-laki, terutama mereka yang berasal dari keluarga terpandang seperti putra kiai atau ulama.

Di lingkungan pesantren, sebutan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap status dan latar belakang keluarga.

Baca Juga: KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak

Makna “Gus” dalam Bahasa Jawa

Berdasarkan Kamus Bahasa Jawa-Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, istilah “Gus” berasal dari kata “Bagus” dalam bahasa Jawa, yang berarti anak laki-laki.

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “Gus” memiliki beberapa makna: sebagai panggilan umum untuk anak laki-laki, sebagai sapaan untuk putra ulama atau kiai, dan sebagai julukan bagi anak lelaki dari pemilik pesantren.

Penggunaan “Gus” dalam Tradisi Pesantren

Di dunia pesantren, khususnya kultur Nahdlatul Ulama (NU), panggilan “Gus” memiliki posisi yang istimewa dan dianggap lebih bermakna dibanding gelar lainnya.

KH Afifuddin Muhajir dari PBNU menyebutkan bahwa dalam tradisi NU, sapaan ini khusus digunakan untuk putra kiai, terutama di kalangan masyarakat Jawa.

Menurut Baoesastra Djawa karya Poerwadarminta (1939), istilah “Gus” berakar dari tradisi keraton, di mana putra raja yang masih kecil dipanggil “Raden Bagus” atau disingkat “Den Bagus”.

Dijelaskan dalam jurnal karya Millatuz Zakiyah (2018), bahwa seiring waktu, panggilan ini mengalami pergeseran makna dan tetap digunakan oleh golongan priyayi Jawa di luar keraton. Mereka menghilangkan kata "Raden" atau "Den", hanya menjadi "Bagus" atau " Gus" saja.

Sebutan “Gus” menjadi contoh dalam kajian sosiologi karena mencerminkan dua jenis status sosial, yakni 'bawaan' dan 'hasil pencapaian'.

Sebagai status 'bawaan' (ascribed status), panggilan “Gus” biasanya diberikan kepada anak laki-laki dari kalangan kiai secara otomatis, sebagai bentuk penghormatan terhadap garis keturunan.

Anak kiai kerap diperlakukan secara istimewa karena dianggap sebagai calon penerus peran ayahnya dalam dunia keagamaan, dan salah satu bentuk perlakuan tersebut adalah pemberian gelar “Gus”. Meski begitu, gelar ini tidak menjamin bahwa sang anak akan menjadi kiai di masa depan.

Di sisi lain, sebagai status yang 'diperoleh' (achieved status), sebutan “Gus” juga bisa disematkan kepada seseorang yang telah menunjukkan kapasitas dan dedikasi dalam bidang keagamaan.

Dalam lingkungan pesantren maupun masyarakat umum, gelar ini bisa diberikan kepada individu yang memiliki ilmu agama yang mendalam dan kontribusi nyata dalam dakwah.

Dengan kata lain, panggilan “Gus” bukan semata-mata soal asal-usul, tapi juga tentang pengakuan sosial terhadap kompetensi dan peran seseorang dalam meneruskan nilai-nilai keagamaan.

Load More