Lifestyle / Komunitas
Kamis, 13 November 2025 | 16:10 WIB
Ilustrasi BLT Kesra. (Pexels/Defrino Maasy)

Suara.com - Jika Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan belum menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu pada November 2025, jangan langsung panik.

Pencairan bantuan ini oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah mulai sejak 20 Oktober 2025 dan dialokasikan bagi KPM yang masuk kategori desil 1-4 dalam data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun kenyataannya, banyak KPM yang belum menerima dan mempertanyakan kenapa belum cair?

Nah, artikel ini akan menjelaskan secara lengkap penyebab umum keterlambatan dan langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi masalah ini.

Apa Itu BLT Kesra Rp900 Ribu?

Ilustrasi BLT Kesra (unsplash)

Program BLT Kesra adalah bantuan langsung tunai untuk keluarga penerima manfaat dari kemiskinan ataupun rentan sosial-ekonomi yang telah diverifikasi melalui data DTSEN.

Untuk alokasi kuartal IV 2025, KPM berhak menerima Rp900.000 sekaligus (periode Oktober-Desember) melalui bank Himbara (seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara) atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang belum punya rekening.

Dengan begitu, jika Anda telah mendapatkan informasi bahwa Anda terdaftar sebagai KPM dan masuk desil 1-4 maka hak Anda ada, namun beberapa kondisi bisa menjadi penyebab tertundanya pencairan.

Penyebab Umum Mengapa BLT Kesra Belum Cair

Berikut adalah beberapa alasan yang paling sering dilaporkan kenapa bantuan belum masuk ke rekening Anda:

1. Penyaluran dilakukan bertahap

Baca Juga: Penerima BLT Rp 900 Ribu Kehilangan Hak Terima Bansos Lain? Ini Penjelasannya

Karena jumlah penerima mencapai puluhan juta, pencairan tidak dilakukan secara serentak ke seluruh wilayah. Proses penyaluran dilakukan bertahap menurut wilayah, bank penyalur, dan kesiapan sistem. Artinya: Anda mungkin sudah memenuhi persyaratan, tapi tinggal menunggu antrian wilayah Anda.

2. Validasi data belum atau bermasalah

Pada tahap verifikasi, Kementerian Sosial melakukan pengecekan data penerima (NIK, nama, status, alamat, nomor rekening) di DTSEN.

Jika ada ketidaksesuaian atau data belum valid, pencairan bisa tertunda. Contohnya, NIK tidak tercatat aktif, rekening bank sudah tidak aktif, atau kolom BLT Kesra belum "tercentang" pada data.

3. Instruksi penyaluran belum diterima oleh bank atau kantor pos

Di beberapa daerah, bank atau kantor pos masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atau instruksi resmi sebelum melakukan transfer.

Ini artinya, meskipun data Anda sudah valid, jika administratif penyaluran di wilayah Anda belum rampung, Anda tetap harus menunggu.

4. Kendala teknis bank atau rekening penerima

Jika rekening Anda melalui bank Himbara namun kondisi rekening diblokir, tidak aktif, atau dianggap bermasalah, maka pencairan terhambat. Begitu juga jika Anda belum memiliki rekening dan harus melalui Kantor Pos maka jadwal bisa berbeda.

5. Penerima benar tetapi kolom BLT Kesra belum aktif di data

Ada kasus di mana seseorang masuk desil 1-4 tetapi pada data DTKS/DTSEN kolom khusus "BLT Kesra" belum ditandai. Sehingga sistem tidak memproses pencairan untuk Anda. 

Cara Mengecek dan Mengatasi Jika Anda Belum Menerima

Agar Anda tahu langkah konkret apa yang bisa dilakukan, berikut panduan yang bisa Anda gunakan:

1. Cek status penerimaan bantuan

Masuk ke situs resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik/Kemensos atau melalui aplikasi Cek Bansos untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima.  Pastikan data Anda (NIK, nama, alamat, rekening) sudah terinput dengan benar di DTSEN.

2. Pastikan kolom "BLT Kesra" sudah aktif di DTSEN

Tanyakan ke pendamping PKH atau operator DTSEN di kelurahan/desa Anda apakah kolom BLT Kesra sudah “dapat” atau masih kosong. Jika belum aktif, mintalah agar data Anda diperbaharui atau diverifikasi ulang.

3. Hubungi saluran resmi pengaduan

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan namun bantuan tetap belum cair, Anda dapat melapor ke saluran resmi:

  • Hotline ‎Bansos Kemensos: 0811-10-222-10 
  • SMS: 1708 (khusus pengguna Telkomsel, Indosat, 3) 
  • Media sosial: Twitter (X) @lapor1708 atau Instagram @kemensosri 

Sebaiknya sertakan NIK, nama lengkap, alamat, nomor rekening, dan tanggal Anda mengecek status saat melapor.

4. Cek rekening bank Anda

Pastikan rekening Anda aktif dan bukan dalam kondisi blokir. Jika belum punya rekening, tanyakan apakah penyaluran akan melalui Kantor Pos dan kapan jadwalnya di wilayah Anda.

5. Bersabar dan pantau pemberitahuan resmi

Karena penyaluran dilakukan bertahap, Anda juga perlu menunggu saat giliran wilayah Anda. Pantau pengumuman resmi dari Kemensos atau Dinas Sosial setempat untuk mengetahui jadwal pencairan di kabupaten/kota Anda. 

Jika Anda belum menerima BLT Kesra Rp900 ribu hingga November 2025, bukan berarti otomatis Anda tidak mendapat, melainkan bisa jadi Anda tertunda karena salah satu dari penyebab di atas.

Sebaiknya Anda cek status, pastikan data Anda benar, hubungi saluran resmi pengaduan, dan tetap sabar memonitor pengumuman.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Anda memperbesar peluang agar bantuan Anda segera cair.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More