“Kita sepakat dengan publik bahwa itu tidak pantas,” tuturnya mengutip ANTARA pada Selasa 11 November 2025.
Lebih lanjut, Wamen Menag menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada pedoman atau ketentuan tegas dari Kemenag tentang lingkungan ramah anak di Madrasah maupun Pesantren.
“Ada Surat Keputusan dari Dirjen Pendis tentang Madrasah dan Pesantren ramah anak, yang intinya agar anak-anak Madrasah, anak-anak Pesantren mendapatkan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” paparnya.
Menanggapi kasus yang tengah viral sekarang ini, untuk selanjutnya akan terus dilakukan pengawasan ketat supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar pengawasan di depan lebih ditingkatkan, agar peristiwa itu bisa dihindari,” jelasnya.
Bukan hanya pihak Kemenag saja yang mengecam, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut menyayangkan perilaku Gus Elham Yahya.
Tindakan tersebut dianggap mencederai nilai-nilai dakwah sesungguhnya bahkan tidak mencerminkan keteladanan sikap maupun perilaku sebagai pendakwah di hadapan umat.
“Itu (aksi Gus Elham Yahya) menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat,” ungkap Ketua PBNU Alissa Wahid pada Rabu 12 November 2025.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: 3 Sumber Kekayaan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bedak Tabur Apa yang di Bawah Rp50 Ribu? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal yang Awet
-
Nadiem Makarim Operasi Apa? Ini Fakta Terkait Kondisi Kesehatannya
-
3 Produk Baru Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
7 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan di Rumah, Dipercaya Bikin Rezeki Lancar
-
Rahasia Liburan Anti-Mainstream: Mengintip Kehidupan Nomaden Mongolia di Tanjung Lesung
-
ASI Warna Kuning Artinya Apa? Berkaca dari Pengalaman Alyssa Daguise dan Steffi Zamora
-
5 Moisturizer Lokal untuk Kulit Sensitif, Tekstur Gel Ringan dan Bikin Adem
-
5 Skincare Somethinc untuk Hempas Flek Hitam Usia 45 Tahun agar Wajah Glowing
-
6 Tips Mencuci Celana Jeans agar Warnanya Tidak Pudar, Sederhana tapi Kerap Terlewat
-
5 Moisturizer Wardah dengan Tekstur Gel yang Ringan dan Cepat Meresap