- Platform lokal Playlist Music muncul sebagai solusi radikal untuk melawan mafia digital yang merampas hak musisi daerah melalui penyediaan pasar lisensi resmi yang mudah.
- Inisiatif ini dipicu oleh keprihatinan Triandika Yuniar (Richo) melihat seniman daerah, khususnya musik tarling Indramayu, tidak sejahtera meski karyanya viral.
- Playlist Music akan rilis awal 2026 sebagai agregator distribusi yang menghubungkan kreator secara legal ke platform utama sekaligus menata ulang ekosistem digital.
Suara.com - Di tengah maraknya 'mafia digital' yang merampas hak para musisi daerah, sebuah platform lokal bernama Playlist Music muncul dengan pendekatan yang radikal.
Alih-alih hanya berfokus memblokir para pembajak, Playlist Music justru membangun sebuah 'pasar sah' di mana para musisi cover bisa mendapatkan lisensi resmi secara mudah dan transparan.
Menghadirkan Playlist Music adalah sebuah cara cerdas untuk 'membunuh' bisnis para mafia digital dengan memotong sumber pendapatan utama mereka, para pembuat konten ilegal.
Lahir dari Keprihatinan
Ide ini bukan datang dari ruang hampa, melainkan dari realitas pahit yang menimpa para seniman, terutama di kancah musik tarling Indramayu.
Owner PT Musicplus Media Indonesia, Triandika Yuniar (Richo), menyaksikan sendiri bagaimana karya-karya yang viral justru tidak menyejahterakan penciptanya.
"Saya pernah datang ke rumah seorang pencipta lagu di Indramayu. Karyanya fenomenal, tapi kondisi rumahnya sangat memprihatinkan," kata Richo.
Ia mengaku banyak menemukan pencipta dan artis kebingungan, sementara ada pihak yang tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan.
"Pencipta bingung, artisnya bingung, sementara yang menikmati justru mafia digital," sambungnya.
Baca Juga: Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!
"Padahal yang mengambil itu mafia digital. Mereka bekerja berkelompok, mendownload audio, mendaftarkan ke platform luar, lalu menikmati AdSense. Seniman tidak dapat apa-apa," ujarnya.
Membangun Jembatan Legal, Bukan Sekadar Tembok
Inilah yang menjadi keunikan dari Playlist Music. Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai 'tembok' pelindung, tetapi juga sebagai 'jembatan' yang menghubungkan para kreator secara legal.
"Ia menjelaskan, playlist music hadir sebagai agregator distribusi musik yang terhubung langsung dengan Spotify, TikTok, YouTube, Langit Musik, dan platform musik lainnya. Di aplikasi ini, artis, pencipta, peng cover, hingga produser bisa membuat akun sendiri," paparnya.
Kata dia, prosesnya dibuat sangat sederhana, jika seorang produser ingin membuat ulang lagu artis tertentu, tinggal memilih lagu yang ada di aplikasi, kemudian checkout dan membayar melalui payment gateway, setelah itu menerima lisensi resmi.
"Dengan cara ini, musisi yang ingin meng-cover lagu viral pun bisa bekerja sama secara legal dengan artis atau pencipta, meski tanpa biaya besar," Yang terpenting, semua tercatat dan transparan.
Berita Terkait
-
Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!
-
Soleh Solihun Soroti 'Jakarta Sentris', Dorong Kunto Aji Wujudkan Jambore Musisi Nasional
-
Once Ungkap Sejarah Kelam Royalti Musik di Indonesia, dari Amarah Musisi Dunia dan Bencana Kelaparan
-
Awas Kena Sanksi! Remix Potongan Film Jadi Parodi di Medsos Ternyata Pelanggaran Hak Cipta
-
Musisi Papan Atas Bersatu di IMUST 2025, Rumuskan Arah Baru Industri Musik Nasional
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan
-
4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
-
5 Mesin Cuci Portable yang Muat 4,5 Kg Baju, Cocok untuk Kos-kosan atau Paviliun
-
5 Manfaat Memutar Musik saat Kerja, Bantu Kurangi Stres dan Tingkatkan Produktivitas
-
5 Skincare Hada Labo untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam
-
3 Lipstik Awet dan Anti Luntur untuk Ngopi Cantik, Gak Repot Touch Up saat Nongkrong
-
5 Jenis Sepatu Lari dan Fungsinya Sesuai Kebutuhan, Jangan Salah Pilih!
-
Staycation Rasa Liburan di Tengah Jakarta, Menemukan Oase Hijau Bernama Park 5 Simatupang
-
Panduan Lengkap Urus Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM, Ini Syarat dan Caranya
-
Sertifikasi Halal UMKM Bayar Berapa? Simak Rincian Biayanya