- Platform lokal Playlist Music muncul sebagai solusi radikal untuk melawan mafia digital yang merampas hak musisi daerah melalui penyediaan pasar lisensi resmi yang mudah.
- Inisiatif ini dipicu oleh keprihatinan Triandika Yuniar (Richo) melihat seniman daerah, khususnya musik tarling Indramayu, tidak sejahtera meski karyanya viral.
- Playlist Music akan rilis awal 2026 sebagai agregator distribusi yang menghubungkan kreator secara legal ke platform utama sekaligus menata ulang ekosistem digital.
Suara.com - Di tengah maraknya 'mafia digital' yang merampas hak para musisi daerah, sebuah platform lokal bernama Playlist Music muncul dengan pendekatan yang radikal.
Alih-alih hanya berfokus memblokir para pembajak, Playlist Music justru membangun sebuah 'pasar sah' di mana para musisi cover bisa mendapatkan lisensi resmi secara mudah dan transparan.
Menghadirkan Playlist Music adalah sebuah cara cerdas untuk 'membunuh' bisnis para mafia digital dengan memotong sumber pendapatan utama mereka, para pembuat konten ilegal.
Lahir dari Keprihatinan
Ide ini bukan datang dari ruang hampa, melainkan dari realitas pahit yang menimpa para seniman, terutama di kancah musik tarling Indramayu.
Owner PT Musicplus Media Indonesia, Triandika Yuniar (Richo), menyaksikan sendiri bagaimana karya-karya yang viral justru tidak menyejahterakan penciptanya.
"Saya pernah datang ke rumah seorang pencipta lagu di Indramayu. Karyanya fenomenal, tapi kondisi rumahnya sangat memprihatinkan," kata Richo.
Ia mengaku banyak menemukan pencipta dan artis kebingungan, sementara ada pihak yang tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan.
"Pencipta bingung, artisnya bingung, sementara yang menikmati justru mafia digital," sambungnya.
Baca Juga: Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!
"Padahal yang mengambil itu mafia digital. Mereka bekerja berkelompok, mendownload audio, mendaftarkan ke platform luar, lalu menikmati AdSense. Seniman tidak dapat apa-apa," ujarnya.
Membangun Jembatan Legal, Bukan Sekadar Tembok
Inilah yang menjadi keunikan dari Playlist Music. Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai 'tembok' pelindung, tetapi juga sebagai 'jembatan' yang menghubungkan para kreator secara legal.
"Ia menjelaskan, playlist music hadir sebagai agregator distribusi musik yang terhubung langsung dengan Spotify, TikTok, YouTube, Langit Musik, dan platform musik lainnya. Di aplikasi ini, artis, pencipta, peng cover, hingga produser bisa membuat akun sendiri," paparnya.
Kata dia, prosesnya dibuat sangat sederhana, jika seorang produser ingin membuat ulang lagu artis tertentu, tinggal memilih lagu yang ada di aplikasi, kemudian checkout dan membayar melalui payment gateway, setelah itu menerima lisensi resmi.
"Dengan cara ini, musisi yang ingin meng-cover lagu viral pun bisa bekerja sama secara legal dengan artis atau pencipta, meski tanpa biaya besar," Yang terpenting, semua tercatat dan transparan.
"Semua transparan. Royalti dan lisensi langsung masuk ke pencipta," tegas Richo.
Gerakan Advokasi untuk Menata Ekosistem
Bagi Richo, ini bukan sekadar aplikasi, melainkan sebuah gerakan untuk menata ulang ekosistem musik digital Indonesia yang carut marut.
“Kita di dunia digital saja belum rapi. Orang memakai tarling seenaknya tanpa membayar hak moral dan hak ekonomi. Melalui Playlist Music, kami ingin menertibkan ekosistem itu,” ujarnya.
Dengan menyediakan jalur legal yang mudah dan terjangkau, platform ini secara otomatis membuat jalur ilegal menjadi tidak menarik lagi. Di saat yang sama, ia juga berfungsi sebagai benteng digital.
"Begitu musisi terverifikasi di Playlist Music, karya mereka terlindungi secara global," mencegah pendaftaran ulang oleh para mafia.
Direncanakan akan rilis pada awal 2026, Playlist Music tidak hanya akan menjadi platform, tetapi juga akan aktif melakukan edukasi hingga ke level musisi paling rentan seperti pemain organ tunggal.
"Tujuan kami jelas: mengadvokasi seniman. Hak digital harus dipenuhi. Royalti harus jelas. Semua harus legal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!
-
Soleh Solihun Soroti 'Jakarta Sentris', Dorong Kunto Aji Wujudkan Jambore Musisi Nasional
-
Once Ungkap Sejarah Kelam Royalti Musik di Indonesia, dari Amarah Musisi Dunia dan Bencana Kelaparan
-
Awas Kena Sanksi! Remix Potongan Film Jadi Parodi di Medsos Ternyata Pelanggaran Hak Cipta
-
Musisi Papan Atas Bersatu di IMUST 2025, Rumuskan Arah Baru Industri Musik Nasional
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
4 Rekomendasi Skincare Viva Cosmetics Penghilang Dark Spot, Harga Murah Meriah
-
Arab Saudi Puasa Tanggal Berapa? Indonesia Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026
-
Kapan Sholat Tarawih Pertama 2026? Muhammadiyah dan Pemerintah Resmi Beda Waktu Mulai
-
7 Pilihan Sepeda Lipat Rp500 Ribuan yang Bisa Masuk KRL, Murah Rangka Kuat
-
3 Doa Buka Puasa Ramadan Shahih, Kapan Waktu Mustajab Membacanya?
-
Rekomendasi Menu Sahur Kenyang dan Sehat dari Dokter Tirta, Biar Gak Cepat Lapar!
-
Air Wudhu Tidak Sengaja Tertelan saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
-
5 Pilihan Merek Kurma Tanpa Gula Tambahan: Manis Alami dan Lebih Sehat
-
Link Resmi Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H, Awal Puasa Segera Diumumkan!
-
The Art of Manifesting: Kenapa Gen Z Butuh Self-Care?