- BPJS menanggung biaya lahiran normal dan operasi caesar, asalkan sesuai indikasi medis.
- Status kepesertaan BPJS wajib aktif dan tidak boleh ada tunggakan iuran sama sekali.
- Pahami alur rujukan dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP) agar klaim berjalan mulus.
Pemeriksaan rutin ini krusial untuk memantau kesehatan ibu dan janin, sekaligus menjadi dasar bagi dokter untuk menentukan metode persalinan yang paling aman.
Jika dokter menemukan adanya risiko tinggi, surat rujukan ke rumah sakit akan disiapkan lebih awal.
Langkah 4: Prosedur Melahirkan Normal (di FKTP)
Jika kehamilanmu sehat, prosesnya sangat sederhana.
1. Datang ke FKTP tempatmu terdaftar saat tanda-tanda melahirkan muncul.
2. Tunjukkan KTP dan Kartu BPJS Kesehatan (bisa digital dari aplikasi Mobile JKN).
3. Tim medis akan melakukan pemeriksaan dan membantumu dalam proses persalinan.
4. Semua biaya, dari tindakan hingga perawatan pasca-melahirkan, akan ditanggung penuh.
Langkah 5: Prosedur Melahirkan Caesar (dengan Rujukan)
Jika kondisi medis mengharuskan operasi caesar, alurnya adalah sebagai berikut.
1. Dapatkan surat rujukan dari FKTP tempatmu terdaftar.
2. Bawa surat rujukan, KTP, KK, dan Kartu BPJS ke rumah sakit yang dituju.
3. Dokter spesialis di rumah sakit akan melakukan pemeriksaan ulang.
4. Jika operasi caesar terkonfirmasi secara medis, seluruh biaya akan ditanggung BPJS.
Penting: Tanpa surat rujukan, biaya persalinan di rumah sakit tidak akan ditanggung, kecuali dalam kondisi darurat.
Baca Juga: Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
Bagaimana Jika Kondisinya Darurat?
Tenang, BPJS Kesehatan sangat fleksibel untuk kondisi darurat.
Kamu bisa langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit mana pun, bahkan yang tidak bekerja sama dengan BPJS.
Kondisi darurat medis seperti pendarahan hebat, kejang-kejang, atau ketuban pecah dini akan langsung ditangani dan biayanya tetap ditanggung BPJS.
Layanan Ekstra Setelah Melahirkan yang Juga Gratis!
Perlindungan BPJS tidak berhenti setelah bayi lahir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
4 Sabun Cuci Muka Glad2Glow untuk Mencerahkan Kulit Wajah Kusam
-
7 Sunscreen Wardah SPF 50 untuk Lindungi Kulit Wajah dari Matahari dan Lebih Glowing
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Kulit Kering dan Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
9 Fakta Unik tentang Iran, Acungkan Jempol sama Artinya dengan Jari Tengah
-
Bedak Tabur Dulu atau Cushion Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless
-
5 Parfum Lokal Terbaik dan Wangi Tahan Lama, Ada yang Aromanya Nasi Baru Matang
-
Kenapa Ida Hamidah Dicopot Dedi Mulyadi? Ini Kronologi Kasus Samsat Soekarno-Hatta
-
Serum Vitamin C Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini Panduan dan 5 Rekomendasi yang Bagus
-
Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!
-
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?