- BPJS menanggung biaya lahiran normal dan operasi caesar, asalkan sesuai indikasi medis.
- Status kepesertaan BPJS wajib aktif dan tidak boleh ada tunggakan iuran sama sekali.
- Pahami alur rujukan dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP) agar klaim berjalan mulus.
Suara.com - Kamu sedang menanti kelahiran sang buah hati tapi diam-diam cemas soal tagihan rumah sakit? Buang jauh-jauh kekhawatiran itu.
Ada BPJS Kesehatan yang siap menanggungnya.
Berikut panduan lengkap A-Z berdasarkan laman Sinarmas tentang cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk proses persalinan, memastikan momen berhargamu penuh kebahagiaan, bukan kecemasan finansial.
Langkah 1: Status BPJS Wajib Aktif, Harga Mati!
Ini adalah pondasi dari segalanya.
Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan-mu aktif dan tidak menunggak iuran.
Jika nonaktif, BPJS tidak akan menanggung biaya persalinan sepeser pun.
Cara Cek Status BPJS Anti Ribet:
- Aplikasi Mobile JKN: Cek di menu “Info Peserta”.
- Chatbot CHIKA: Kirim pesan WhatsApp ke nomor resmi 0811-8750-400.
- Langsung ke Kantor: Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Jika ada tunggakan, segera lunasi agar kartu bisa langsung digunakan.
Baca Juga: Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
Langkah 2: Pahami Jenis Persalinan yang Ditanggung
BPJS Kesehatan menjamin dua jenis persalinan, namun semuanya harus berdasarkan alasan medis yang jelas.
- Persalinan Normal: Bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama, atau bidan yang bekerja sama dengan BPJS.
- Operasi Caesar: Hanya bisa dilakukan di rumah sakit rujukan (FKRTL) dan wajib berdasarkan rekomendasi medis dari dokter, bukan atas permintaan pribadi.
Contoh alasan medis untuk caesar adalah posisi bayi sungsang, preeklamsia, atau adanya risiko komplikasi serius lainnya.
Langkah 3: Rutin Kontrol Kehamilan (ANC) di FKTP
Manfaatkan layanan pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) yang juga ditanggung BPJS.
Kamu berhak mendapatkan minimal 4 kali pemeriksaan selama masa kehamilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
5 Parfum Ahmed Al Maghribi Termurah, Wangi Mewah ala Asia Tengah
-
6 Shio Paling Hoki pada 11 April 2026: Banjir Cuan di Akhir Pekan
-
5 Urutan Skincare Pagi Azarine Bright & Glow Booster untuk Mencerahkan Wajah Kusam
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan
-
Harga 4 Parfum Refill YSL, Wangi Mewah dan Tahan Lama
-
Harga Sabun Cuci Muka Barber Daily Berapa? 3 Tipe Facewash Terbaik Buat Pria
-
Di Papua, Perempuan Mengelola Laut Lewat Tradisi Sasi agar Tetap Lestari
-
7 Rekomendasi Sepatu New Balance Termurah, Mulai Rp800 Ribuan
-
4 Sabun Cuci Muka Glad2Glow untuk Mencerahkan Kulit Wajah Kusam
-
7 Sunscreen Wardah SPF 50 untuk Lindungi Kulit Wajah dari Matahari dan Lebih Glowing