- Menteri Haji dan Umroh, Gus Irfan, memastikan perbaikan manajemen kuota haji 2026 demi keadilan.
- Pembenahan sistem kuota menyesuaikan daftar tunggu berdasarkan tahun pendaftaran provinsi secara ketat.
- Perubahan proporsi kuota per provinsi ini diharapkan menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih adil dan profesional.
Suara.com - Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan bahwa pemerintah sedang melakukan perbaikan besar-besaran dalam manajemen kuota dan rekrutmen petugas haji 2026.
Ia memastikan semua pembenahan dilakukan tanpa kompromi terhadap integritas dan keadilan.
Gus Irfan mengungkapkan bahwa beberapa tahun terakhir, kebijakan kuota haji mendapat catatan dari BPK karena dinilai tidak sesuai Undang-Undang.
Skema lama dianggap membuka celah ketidakadilan bagi calon jemaah yang sudah antre lama.
Untuk itu, sistem kuota tahun ini diperbaiki dengan menyesuaikan secara ketat pada daftar tunggu (waiting list), demi menjamin rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa variasi pemberangkatan di masa lalu membuat terdapat jemaah yang mendaftar sejak tahun 2011 namun belum berangkat, sementara sebagian yang mendaftar pada 2014 telah diberangkatkan.
“Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” kata Gus Irfan dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Saat ini, 3 provinsi dengan antrean terbesar ialah Jawa Timur yang mencapai 1,2 juta orang, kedua Jawa Tengah sekitar 900 ribu, dan ketiga Jawa Barat sekitar 700 ribu.
Karena itu, Gus Irfan menegaskan bahwa proporsi kuota akan kembali dihitung berdasarkan proporsi provinsi, bukan kabupaten/kota.
Baca Juga: Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
"Prinsipnya sederhana, siapa yang mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu," tegasnya.
Perubahan ini berdampak pada dinamika kuota kabupaten/kota setiap tahun, terutama pada 2-3 tahun ini. Beberapa daerah menerima kuota lebih kecil karena jumlah pendaftar tahun-tahun awal memang tinggal sedikit.
Namun, di tahun-tahun mendatang, kuota mereka ini akan meningkat karena jumlah pendaftar tahun berikutnya besar.
"Ini dinamis sesuai dengan tahun pendaftar jamaahnya" imbuh Gus Irfan
Melalui seluruh langkah korektif ini, Kementerian Haji dan Umroh memastikan penyelenggaraan haji 2026 akan berjalan lebih bersih, adil, profesional, dan benar-benar berpihak pada jemaah.
Berita Terkait
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Frans Faisal Sambut Peran Baru sebagai Ayah, Siap Ambil Jatah Begadang
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati