- Kementerian Haji dan Umrah merampungkan struktur kelembagaan wilayah provinsi dan kabupaten sebagai fondasi reformasi layanan haji 2026.
- Integritas pejabat eselon akan ditentukan dari kesuksesan penyelenggaraan haji tahun 2026 dengan tegas melarang segala permainan.
- Istitha'ah kesehatan calon jemaah menjadi syarat utama keberangkatan, pelanggaran berisiko denda, pengurangan kuota, serta pemulangan.
Suara.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bergerak cepat merampungkan struktur kelembagaan kantor wilayah provinsi hingga kantor kabupaten/kota.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut pembentukan struktur baru itu menjadi fondasi utama reformasi layanan haji menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M.
"Kemenhaj mengusung reformasi kelembagaan dan integritas dimana struktur kelembagaan daerah akan segera dirampungkan. Pejabat eselon yang ada akan dilantik sebagai Plt.Kepala Kanwil/Kantor dan akan menjadi definitif dengan syarat mutlak apabila sukses dan bersihnya penyelenggaraan haji 2026," kata Menhaj Irfan dalam keterangannya saat sosialisasi reformasi kelembagaan dan mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M du Bandung, Jumat (21/11/2025).
Irfan menegaskan, reformasi bukan sekadar administratif.
"Kami menekankan pentingnya integritas tinggi dan melarang keras adanya permainan sedikit pun dalam pelayanan haji," sambung Gus Irfan, sapaannya.
provinsi dan kabupaten/kota mulai melakukan persiapan dini, termasuk penetapan daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji. Namun pesan paling keras disampaikan soal istitha'ah kesehatan.
Dia menegaskan bahwa istitha'ah Kesehatan calon Jemaah menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar.
"Pelanggaran berisiko denda hingga pengurangan kuota. Jemaah yang tidak lolos istitha'ah dalam pemeriksaan acak di bandara kedatangan Arab Saudi akan dipulangkan," tegasnya.
Kemenhaj juga menargetkan transformasi Asrama Haji menjadi hotel mandiri yang mampu menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar tidak lagi bergantung pada pendanaan pusat.
Baca Juga: Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
“Kemenhaj berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Frans Faisal Sambut Peran Baru sebagai Ayah, Siap Ambil Jatah Begadang
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?