- Kementerian Haji dan Umrah merampungkan struktur kelembagaan wilayah provinsi dan kabupaten sebagai fondasi reformasi layanan haji 2026.
- Integritas pejabat eselon akan ditentukan dari kesuksesan penyelenggaraan haji tahun 2026 dengan tegas melarang segala permainan.
- Istitha'ah kesehatan calon jemaah menjadi syarat utama keberangkatan, pelanggaran berisiko denda, pengurangan kuota, serta pemulangan.
Suara.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bergerak cepat merampungkan struktur kelembagaan kantor wilayah provinsi hingga kantor kabupaten/kota.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut pembentukan struktur baru itu menjadi fondasi utama reformasi layanan haji menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M.
"Kemenhaj mengusung reformasi kelembagaan dan integritas dimana struktur kelembagaan daerah akan segera dirampungkan. Pejabat eselon yang ada akan dilantik sebagai Plt.Kepala Kanwil/Kantor dan akan menjadi definitif dengan syarat mutlak apabila sukses dan bersihnya penyelenggaraan haji 2026," kata Menhaj Irfan dalam keterangannya saat sosialisasi reformasi kelembagaan dan mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M du Bandung, Jumat (21/11/2025).
Irfan menegaskan, reformasi bukan sekadar administratif.
"Kami menekankan pentingnya integritas tinggi dan melarang keras adanya permainan sedikit pun dalam pelayanan haji," sambung Gus Irfan, sapaannya.
provinsi dan kabupaten/kota mulai melakukan persiapan dini, termasuk penetapan daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji. Namun pesan paling keras disampaikan soal istitha'ah kesehatan.
Dia menegaskan bahwa istitha'ah Kesehatan calon Jemaah menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar.
"Pelanggaran berisiko denda hingga pengurangan kuota. Jemaah yang tidak lolos istitha'ah dalam pemeriksaan acak di bandara kedatangan Arab Saudi akan dipulangkan," tegasnya.
Kemenhaj juga menargetkan transformasi Asrama Haji menjadi hotel mandiri yang mampu menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar tidak lagi bergantung pada pendanaan pusat.
Baca Juga: Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
“Kemenhaj berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Frans Faisal Sambut Peran Baru sebagai Ayah, Siap Ambil Jatah Begadang
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri