- Kementerian Haji dan Umrah merampungkan struktur kelembagaan wilayah provinsi dan kabupaten sebagai fondasi reformasi layanan haji 2026.
- Integritas pejabat eselon akan ditentukan dari kesuksesan penyelenggaraan haji tahun 2026 dengan tegas melarang segala permainan.
- Istitha'ah kesehatan calon jemaah menjadi syarat utama keberangkatan, pelanggaran berisiko denda, pengurangan kuota, serta pemulangan.
Suara.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bergerak cepat merampungkan struktur kelembagaan kantor wilayah provinsi hingga kantor kabupaten/kota.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut pembentukan struktur baru itu menjadi fondasi utama reformasi layanan haji menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M.
"Kemenhaj mengusung reformasi kelembagaan dan integritas dimana struktur kelembagaan daerah akan segera dirampungkan. Pejabat eselon yang ada akan dilantik sebagai Plt.Kepala Kanwil/Kantor dan akan menjadi definitif dengan syarat mutlak apabila sukses dan bersihnya penyelenggaraan haji 2026," kata Menhaj Irfan dalam keterangannya saat sosialisasi reformasi kelembagaan dan mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M du Bandung, Jumat (21/11/2025).
Irfan menegaskan, reformasi bukan sekadar administratif.
"Kami menekankan pentingnya integritas tinggi dan melarang keras adanya permainan sedikit pun dalam pelayanan haji," sambung Gus Irfan, sapaannya.
provinsi dan kabupaten/kota mulai melakukan persiapan dini, termasuk penetapan daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji. Namun pesan paling keras disampaikan soal istitha'ah kesehatan.
Dia menegaskan bahwa istitha'ah Kesehatan calon Jemaah menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar.
"Pelanggaran berisiko denda hingga pengurangan kuota. Jemaah yang tidak lolos istitha'ah dalam pemeriksaan acak di bandara kedatangan Arab Saudi akan dipulangkan," tegasnya.
Kemenhaj juga menargetkan transformasi Asrama Haji menjadi hotel mandiri yang mampu menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar tidak lagi bergantung pada pendanaan pusat.
Baca Juga: Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
“Kemenhaj berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Frans Faisal Sambut Peran Baru sebagai Ayah, Siap Ambil Jatah Begadang
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK