Warga berjalan melintasi sungai dengan jembatan darurat di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Warga terpaksa melintasi jembatan darurat dari batang kayu akibat jalan dan jembatan penghubung antara Kabupaten Tapanuli Selatan menuju Tapanuli Tengah-Sibolga serta Medan putus diterjang banjir bandang pada Selasa (29/11).(ANTARA FOTO/Yudi Mana)
Baca 10 detik
- Pemerintah memantau bencana dan terus mengirim bantuan ke korban.
- Status darurat bencana nasional ditetapkan Presiden berdasarkan korban, kerugian, dan kapasitas penanganan.
- Penetapan dilakukan bertahap dari daerah ke nasional untuk percepat tanggap darurat dan pemulihan.
Prosedur penetapan status keadaan darurat bencana provinsi diatur sebagai berikut.
- Apabila kebutuhan penanganan darurat bencana melampaui kapasitas dari kabupaten/kota terdampak, maka Bupati/Walikota terdampak dapat mengeluarkan surat pernyataan yang ditujukan kepada Gubernur wilayah provinsi bersangkutan yang berisikan tentang pernyataan ketidakmampuan dalam penyelenggaraan penanganan darurat bencana dan sekaligus bermohon kiranya status keadaan darurat bencana yang terjadi dapat ditingkatkan menjadi status keadaan darurat bencana provinsi.
- Paling lambat 1 kali 24 jam setelah keluarnya surat pernyataan dimaksud, maka BPBD Provinsi dan SKPD/Lembaga terkait tingkat provinsi agar melakukan pengkajian cepat situasi.
- Selanjutnya hasil pengkajian cepat dimaksud dibahas dalam rapat koordinasi tingkat provinsi untuk menghasilkan rekomendasi tindak lanjut.
- Apabila rekomendasi yang dikeluarkan menyatakan perlu menaikkan status keadaan darurat bencana menjadi status keadaan darurat provinsi, maka paling lambat 1 kali 24 jam Gubernur dapat menetapkan status keadaan darurat bencana provinsi (bentuk surat penetapan status keadaan darurat dapat di lihat pada lampiran). Selanjutnya Kepala BPBD Provinsi mengkoordinasikan SKPD/lembaga lerkait di tingkat provinsi untuk mengambil langkah- langkah penyelenggaraan penanganan darurat bencana lebih lanjut.
- Apabila rekomendasi yang dihasilkan sebaliknya, maka Gubernur segera menginformasikan ke Bupati/Walikota wilayah terdampak bahwa status keadaan darurat bencana tidak perlu ditingkatkan menjadi status keadaan darurat bencana provinsi dan di dalam menginformasikan tersebut termuat pula pernyataan bahwa Pemerintah Provinsi akan melakukan pendampingan penyelenggaraan penanganan darurat bencana yang terjadi.
C. Prosedur Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Nasional
Prosedur penetapan status keadaan darurat bencana nasional diatur sebagai berikut.
- Apabila kebutuhan penanganan darurat bencana melampaui kapasitas dari Provinsi yang wilayah kabupaten/kotanya terdampak, maka Gubernur wilayah provinsi terdampak dapat mengeluarkan surat pernyataan yang ditujukan kepada Presiden yang berisikan tentang pernyataan ketidakmampuan dalam penyelenggaraan penanganan darurat bencana secara penuh dan sekaligus bermohon kiranya status keadaan darurat bencana yang terjadi perlu ditingkatkan menjadi status keadaan darurat bencana nasional.
- Paling lambat 1 kali 24 jam setelah keluarnya surat pernyataan dimaksud maka BNPB dan Kementerian/Lembaga terkait agar melakukan pengkajian cepat situasi.
- Selanjutnya hasil pengkajian cepat dimaksud dibahas dalam rapat koordinasi tingkat nasional untuk menghasilkan rekomendasi tindak lanjut.
- Apabila rekomendasi yang dikeluarkan perlu menaikkan status keadaan darurat bencana menjadi status keadaan darurat bencan nasional maka, Presiden dapat segera menetapkan status keadaan darurat bencana nasional. Selanjutnya Kepala BNPB mengkoordinasikan Kementerian/lembaga terkait di tingkat nasional untuk mengambil langkah-langkah penyelenggaraan penanganan darurat bencana lebih lanjut.
- Apabila rekomedasi yang dihasilkan sebaliknya, maka Pemerintah melalui Kepala BNPB segera menginformasikan ke Gubernur wilayah terdampak bahwa status keadaan darurat bencana tidak perlu ditingkatkan menjadi status keadaan darurat bencana nasional dan sekaligus di dalam menginformasikan tersebut termuat pula pernyataan bahwa Pemerintah akan melakukan pendampingan penyelenggaraan penanganan darurat bencana yang terjadi.
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Bicara Soal Bencana Pulau Sumatera, Singgung Kerusakan Lingkungan dan Pembabatan Hutan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional Banjir Bandang Sumatera
-
Banjir Sumatera Tidak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional, Kenapa? Ini Kata BNPB
-
Perintah Prabowo: 4 Pesawat TNI AU Kirimkan Bantuan ke Sumbar, Sumut dan Aceh
-
Polri Buka Posko Bantuan Bencana Demi Pastikan Donasi Tepat Sasaran, Ini Call Center dan Alamatnya
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
7 Sepatu Nike dengan Diskon hingga 69% di Foot Locker, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
7 Rekomendasi Sepatu Badminton Terbaik, Performa Oke Bebas Cedera
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Panthenol, Perlindungan Maksimal Skin Barrier
-
Berapa Biaya Masuk Taman Nasional Tesso Nilo? Rumah Gajah Sumatera yang Digusur Kebun Sawit
-
Kebangkitan Rempah Nusantara: Inilah Para Jawara Muda yang Mengubah Wajah Kuliner Indonesia!
-
Kompor Kaca Jadi Primadona Dapur Modern, Apa yang Membuatnya Semakin Diminati?
-
Daftar Zodiak Paling Beruntung di Bulan Desember 2025, Apakah Kamu Termasuk?
-
Si Paling Hoki, Ini 3 Shio yang Diprediksi Bakal Beruntung Banget pada Desember 2025
-
Maybank Indonesia Dorong Sport Tourism Ramah Lingkungan Lewat Il Festino 2025
-
5 Sabun Cuci Muka dangan Alpha Arbutin yang Efektif Mencerahkan Wajah