- Pemerintah menetapkan libur nasional (17 hari) dan cuti bersama (8 hari) untuk tahun 2026 melalui SKB Tiga Menteri.
- SKB penetapan hari libur 2026 ditandatangani pada 19 September 2025 oleh menteri terkait sebagai pedoman resmi.
- Dokumen resmi SKB mengenai tanggal hari libur dan cuti bersama tahun 2026 dapat diunduh pada laman Kemenko PMK.
Suara.com - Tahun 2025 hampir usai, 2026 pun bersambut. Salah satu yang paling ditunggu-tunggu di tahun yang baru adalah jadwal libur dan cuti bersama.
Merencanakan liburan, cuti kerja, maupun agenda keluarga di tahun depan jadi lebih mudah setelah pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
SKB tersebut menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah dan swasta dalam menentukan hari kerja dan libur sepanjang 2026. (Setneg)
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, danMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 19 September 2025 sebagai dasar penetapan tanggal hari libur dan cuti bersama.
Secara keseluruhan, ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di tahun 2026 yang bisa dijadikan referensi perencanaan liburan, kalender kegiatan keluarga, hingga jadwal cuti kerja.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
1 Januari (Kamis) – Tahun Baru Masehi
16 Januari (Jumat) – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
21–22 Maret (Sabtu–Minggu) – Hari Raya Idul Fitri 1447 H
3 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
5 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Jumat) – Hari Buruh Internasional
14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei (Rabu) – Hari Raya Idul Adha 1447 H
31 Mei (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni (Senin) – Hari Lahir Pancasila
16 Juni (Selasa) – 1 Muharram (Tahun Baru Islam 1448 H)
17 Agustus (Senin) – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Jadwal Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang umumnya mengikuti perayaan besar keagamaan. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Apakah 24 Desember Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi SKB 3 Menteri Terbaru
16 Februari (Senin) – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
18 Maret (Rabu) – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
20 Maret (Jumat) – Cuti Bersama Idul Fitri
23 Maret (Senin) – Cuti Bersama Idul Fitri
24 Maret (Selasa) – Cuti Bersama Idul Fitri
15 Mei (Jumat) – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei (Kamis) – Cuti Bersama Idul Adha
24 Desember (Kamis) – Cuti Bersama Natal
Download SKB Resmi
Untuk melihat keputusan lengkapnya, dokumen PDF SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 tersedia di laman resmi Kemenko PMK dan dapat diunduh langsung oleh masyarakat.
LINK DOWNLOAD JADWAL LIBUR DAN CUTI BERSAMA 2026
Dengan jadwal ini, kamu bisa lebih mudah mengatur agenda liburan keluarga, rencana cuti panjang, atau perencanaan kegiatan sekolah dan kerja sepanjang tahun 2026. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
Cuti Bersama Natal 2025 Kapan? Cek Jadwal Resminya
-
Libur Natal dan Cuti Bersama 2025 Berapa Hari? Cek Keputusan Resmi Terbaru
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Tanggal Merah 2026 Ada Berapa? Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Depan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026