Pendapat Ulama tentang Mengucapkan Selamat Natal
Sementara itu, dalam kajian fikih, hukum mengucapkan Selamat Natal termasuk persoalan ijtihadi, karena tidak ada ayat Al-Qur'an maupun hadits Nabi Muhammad SAW yang secara tegas menyatakan boleh atau haram.
Oleh karena itu, para ulama berbeda pendapat berdasarkan penafsiran dalil yang bersifat umum.
Mengutip NU Online, sebagian ulama, seperti Syekh Bin Baz dan Syekh Ibnu Utsaimin, berpendapat bahwa mengucapkan Selamat Natal hukumnya haram.
Mereka menilai ucapan tersebut sebagai bentuk pembenaran terhadap keyakinan Nasrani tentang Natal. Dalil yang digunakan antara lain ayat Al-Qur’an yang melarang kesaksian palsu serta hadits Nabi:
"Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari kaum tersebut."
Menurut pandangan yang melarang, ucapan Selamat Natal dikhawatirkan menyerupai simbol atau perayaan agama lain. Karena itu, ada kekhawatiran ucapan tersebut bisa mencampuradukkan akidah dan melemahkan batas keyakinan seorang Muslim.
Namun, sebagian ulama besar seperti Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, serta Majelis Fatwa Eropa memiliki pandangan berbeda.
Mereka menilai ucapan Selamat Natal boleh disampaikan selama tujuannya murni untuk menjaga hubungan sosial, bukan untuk membenarkan keyakinan agama lain.
Baca Juga: Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
Pendapat ini didasarkan pada ajaran Islam yang membolehkan umatnya berbuat baik dan bersikap adil kepada non-Muslim yang hidup damai dan tidak memusuhi.
Dalam pandangan ini, ucapan Selamat Natal dianggap sebagai bagian dari hubungan sosial sehari-hari, bukan praktik ibadah atau pernyataan akidah.
Dari berbagai penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa hukum mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim memang menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Tidak ada satu pandangan yang bisa dipaksakan kepada semua orang.
Oleh karena itu, setiap Muslim dipersilakan mengikuti pendapat yang paling diyakininya, sambil tetap menghormati pilihan orang lain.
Yang terpenting adalah menjaga keimanan, menghargai perbedaan, dan tidak menjadikan perbedaan pendapat sebagai sumber perpecahan di tengah umat. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Debat Ucapan Selamat Natal, Habib Jafar Singgung 'Love Language' Hingga Syahadat Ulang
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Apakah Boleh Menangis di Makam saat Ziarah? Ini Adab Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? 4 Rekomendasi Tabir Surya Mengandung Niacinamide
-
Elegi Gula Semut, Asa Baru Ekonomi Hijau di Jantung Sabu Raijua
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
5 Moisturizer Alternatif Cerave untuk Atasi Skin Barrier Rusak, Kulit OTW Mulus Kembali
-
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
-
4 Skincare Lacoco untuk Hempaskan Noda Hitam, Brand Lokal Rasa Premium
-
Setelah Serum Boleh Pakai Moisturizer? Ini 5 Pelembap Terbaik yang Mudah Menyerap
-
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
-
Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam