Suara.com - Memasuki bulan Januari, banyak orang yang penasaran dengan jadwal long weekend di awal tahun 2026 ini. Pasalnya, sebagian besar masyarakat telah berencana menyusun agenda penting di awal tahun, khususnya di bulan Januari 2026. Sebelum menyusun agenda selama libur panjang di akhir pekan, penting banget buat mengetahui kapan saja tanggal merah yang ditetapkan pemerintah.
Momen libur panjang di akhir pekan ini bisa dimanfaatkan untuk beristirahat dari rutinitas harian, berkumpul bersama keluarga, mengunjungi tempat wisata maupun merencanakan perjalanan ke luar kota atau negeri.
Dengan adanya long weekend, masyarakat pun dapat menikmati waktu liburan yang lebih panjang tanpa harus mengajukan cuti tambahan ataupun tetap bekerja di hari kejepit.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini pada tanggal 19 September 2025. Merujuk pada keputusan itu, berikut ini informasi selengkapnya.
Libur Nasional Januari 2026
Menurut keterangan dalam SKB 3 Menteri, hari Jumat, 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai tanggal merah dalam rangka memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Peringatan ini menjadi salah satu peristiwa yang sangat penting dalam sejarah peradaban umat Islam di dunia. Saking mulianya, momen tersebut senantiasa diperingati setiap tahunnya dengan berbagai acara dan tradisi.
Isra Mikraj sendiri merupakan peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidilharam (di Makkah) ke Masjidilaqsa (di Palestina), kemudian lanjut menuju Sidratulmuntaha (di langit ketujuh). Perjalanan panjang itu ditempuh hanya dalam satu malam.
Momen menakjuban tersebut menghasilkan perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan sholat wajib. Di mana, perintah tersebut kini menjadi rutinitas harian yang harus dilakukan umat Islam.
Baca Juga: Apakah Bank Buka Tanggal 2 Januari 2026? Cek Jadwal Operasionalnya
Long Weekend Januari 2026
Libur yang terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026 terjadi tepat sebelum libur akhir pekan (hari Sabtu-Minggu). Secara otomatis, menjadikan periode tersebut sebagai momen libur panjang di akhir pekan (long weekend). Masyarakat bisa menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut yakni pada tanggal 16, 17 dan 18 Januari 2026.
Sementara itu, bagi yang ingin memperpanjang durasi long weekend juga bisa mengajukan jatah cuti tahunan untuk menikmati libur tambahan. Setidaknya terdapat dua tanggal yang cocok untuk diambil sebagai cuti tambaha, yakni pada Kamis, 15 Januari tepat sebelum libur nasional atau pada Senin, 19 Januari 2026.
Berikut ini adalah rincian jadwal long weekend dan rekomendasi cuti tambahan:
- Kamis, 15 Januari 2026: Rekomendasi cuti tambahan
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 19 Januari 2026: Rekomendasi cuti tambahan
Selain long weekend yang terjadi di bulan Januari 2026, dalam SKB juga disebutkan bahwa sepanjang tahun 2026 ini, terdapat 17 hari libur nasional serta delapan cuti bersama. Itu berarti, sebagian pekerja, siswa dan aparatur sipil negara (ASN), dapat menikmati momen libur hingga 25 hari dalam kurun waktu setahun, di luar libur hari Sabtu dan Minggu.
Demikian tadi informasi seputar tanggal merah long weekend Januari 2026. Daftar long weekend selama bulan Januari 2026 itu, bisa kamu jadikan acuan untuk menyusun agenda liburan. Semoga membantu ya!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Pasta Gigi Penghilang Karang Gigi Mulai Rp20 Ribuan, Ampuh Bersihkan Noda Membandel
-
7 Ide Menu Buka Puasa Sehat untuk Sehari-hari, Bebas Gorengan dan Santan
-
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Februari 2026: 5 Zodiak Ini Hokinya Tak Terduga
-
Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran, Benarkah Riba? Begini Penjelasan Ulama
-
Apakah Boleh Berenang saat Puasa? Ini Penjelasannya
-
Terpopuler: Silsilah Keluarga Arya Iwantoro dan Kronologi Lengkap Dwi Sasetyaningtyas Di-blacklist!
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran