Ia juga mengklaim memiliki bukti pendukung, mulai dari foto prosesi pernikahan di altar gereja, akta pernikahan Katolik, hingga dokumen Testimonium Matrimonii yang diterbitkan setelah prosesi berlangsung.
Roby menegaskan bahwa pernikahan tersebut sah secara agama dan gereja. Ia juga membantah isu bahwa Aurelie masih di bawah umur saat menikah. Menurut Roby, pernikahan tersebut tidak bermaksud untuk dipublikasikan dan baru ia klarifikasi karena isu tersebut terus beredar di masyarakat.
Berbeda dengan Roby, Aurelie Moeremans justru menyampaikan bantahan keras dan konsisten sejak beberapa tahun lalu.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menikah dengan Roby Tremonti, baik secara agama maupun secara hukum negara.
Aurelie menyebut bahwa selama bertahun-tahun ia kerap disebut sebagai janda oleh media, padahal status tersebut tidak pernah benar.
Ia mengaku memilih diam cukup lama sebelum akhirnya memutuskan untuk membuka klarifikasi demi meluruskan informasi yang dianggap merugikan dirinya.
Sebagai bukti, Aurelie menunjukkan dokumen Status Liber, yaitu surat resmi Gereja Katolik yang menyatakan seseorang tidak terikat pernikahan sebelumnya.
Selain itu, ia juga memperlihatkan surat izin untuk merayakan perkawinan, yang menjadi dasar sah pernikahannya dengan Tyler Bigenho, suaminya saat ini.
Menurut Aurelie, aturan Gereja Katolik sangat jelas, di mana pernikahan hanya diperbolehkan satu kali seumur hidup. Jika ia benar pernah menikah secara sah sebelumnya, maka ia tidak mungkin mendapatkan izin untuk menikah kembali secara Katolik.
Baca Juga: Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?
Ia juga mengungkap bahwa dirinya pernah berkonsultasi dengan seorang pastor, yang menyatakan bahwa dokumen pernikahan yang pernah beredar tidak sah secara kanonik.
Hingga kini, perbedaan klaim antara Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Gereja Katolik.
Publik pun masih menunggu kejelasan apakah pernikahan yang diklaim terjadi pada 2011 tersebut benar-benar memenuhi syarat gereja atau hanya seremoni yang tidak mengikat secara kanonik.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin
-
Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos
-
Ulasan Kick Kick Kick Kick: Sebuah Komedi tentang Absurditas Kegagalan
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP
-
4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli
-
3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS