- KPK melakukan OTT pada Bupati Pati Sudewo di Jawa Tengah, Senin, 19 Januari 2026.
- Penangkapan ini diduga berkaitan dengan dugaan praktik korupsi jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Pati.
- Sudewo kemudian dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan.
Suara.com - Di tengah hiruk-pikuk politik daerah, kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pada 19 Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Pertanyaan "Benarkah Bupati Pati Sudewo kena OTT KPK?" langsung menjadi topik hangat di media sosial dan berita nasional.
Berdasarkan konfirmasi resmi dari KPK, jawabannya adalah ya, Sudewo memang diamankan dalam OTT KPK.
Ini bukan sekadar rumor, melainkan fakta yang didukung oleh pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang membenarkan penangkapan tersebut.
Sudewo, yang baru saja dilantik sebagai Bupati Pati untuk periode 2025-2030, bukanlah figur baru di dunia politik. Sebelumnya, ia dikenal sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.
Karir politiknya dimulai dari bawah, dengan pengalaman sebagai legislator yang aktif membahas isu-isu daerah.
Namun, masa jabatannya sebagai bupati baru berjalan singkat sebelum terjerat kasus ini.
Sebelum OTT, Sudewo sempat menuai kontroversi, termasuk upaya pemakzulan oleh DPRD Pati terkait kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap memberatkan masyarakat.
Kontroversi itu mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang, yang kini semakin memperkuat sorotan publik terhadap integritasnya.
Baca Juga: Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
Kronologi OTT KPK ini berlangsung cepat dan dramatis. Pada Senin dini hari, 19 Januari 2026, tim KPK melakukan penyergapan di wilayah Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Sudewo diamankan bersama beberapa pihak lain, termasuk pejabat daerah dan swasta. Setelah penangkapan, ia langsung dibawa ke Polres Kudus untuk pemeriksaan intensif selama 24 jam.
Dari sana, Sudewo dan delapan orang lainnya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Saat digiring ke mobil, Sudewo terlihat diam dan menunduk, mengenakan topi dan masker, seperti yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Dugaan kasus yang menjerat Sudewo berkaitan dengan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Menurut KPK, OTT ini menyasar praktik korupsi dalam pengisian posisi-posisi penting di tingkat desa, yang diduga melibatkan suap dan gratifikasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik sedang mendalami bukti-bukti, termasuk uang tunai dan dokumen yang disita selama operasi.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka. Dan kemungkinan besar Sudewo akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim