Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang kontroversi Bupati Pati, Sudewo.
Adapun beberapa bulan yang lalu pada tahun 2025, Sudewo menjadi 'objek' unjuk rasa dari warga Pati usai wacana kenaikan pajak.
Setelah selang beberapa bulan, nama Sudewo kembali naik ke permukaan karena dituding terlibat dalam praktik kotor di pemerintahan.
Sudewo juga sempat dimintai keterangan tentang dugaan kasus korupsi yang berbeda.
Lantas, kasus apa yang membuat Sudewo diringkus KPK? Seperti apa daftar panjang kontroversi Sudewo?
1. 'Galak' naikkan pajak dan picu amarah warga
Panasnya kontroversi Sudewo bermula ketika ia melontarkan wacana untuk menaikkan pajak di daerahnya.
Tak ayal, nominal kenaikan tersebut dalam angka yang fantastis, yakni sekitar 250 persen untuk ajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wacana tersebut bukan tanpa alasan, lantaran Sudewo ingin menggenjot pemasukan daerah untuk APBD demi pembangunan infrastruktur dan membayar gaji honorer serta PPPK di Pati.
Baca Juga: Ternyata Pecinta SUV Mewah, Ini Isi Garasi Bupati Sudewo yang Kena OTT KPK
Cita-cita Sudewo tersebut sayangnya tak diterima dengan baik oleh warga karena jumlah kenaikan pajak dinilai membuat ekonomi masyarakat menjerit.
Sudewo juga menambah 'api' amarah warga ketika ia dinilai menantang masyarakat Pati untuk melakukan unjuk rasa terhadap dirinya.
Pertanyaan tersebut dinilai arogan dan memancing warga untuk benar-benar turun ke jalan demi unjuk rasa.
"Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan tetap maju," bunyi pernyataan Sudewo yang dinilai arogan, Agustus 2025 lalu.
2. Minta maaf usai didemo
Warga akhirnya benar-benar melakukan unjuk rasa menentang Sudewo dan wacana kenaikan pajak itu.
Ratusan bahkan ribuan warga memadati Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).
Salah satu tuntutan warga juga mencakup agar Sudewo mundur, imbas wacana dan pernyataan kontroversialnya itu.
Melirik respon warga, Sudewo akhirnya minta maaf dan batalkan wacana kenaikan pajak.
Ia juga secara khusus meminta maaf karena telah melontarkan pernyataan yang dinilai arogan.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan," papar Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025).
Sehari setelah meminta maaf, Sudewo akhirnya resmi menarik wacana dan batal menaikkan pajak bagi warga Pati.
"Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," lanjut Sudewo sehari setelah meminta maaf ke publik.
3. Usaha permakzulan
Permintaan maaf dan pembatalan wacana kenaikan pajak ternyata tak meredakan amarah warga.
Warga masih menuntut agar Sudewo turun dari jabatannya melalui permakzulan.
Panitia khusus (pansus) dibentuk oleh DPRD Pati untuk menilai apakah Sudewo harus dimakzulkan.
Setelah pertimbangan panjang, Sudewo batal dimakzulkan dan masih bisa menjalankan jabatannya.
4. Dicecar KPK terkait dugaan korupsi kereta api
Sudewo ternyata dahulu pernah berurusan dengan KPK untuk kasus yang berbeda.
Adapun kala itu, ia menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api, pada Agustus 2025 lalu.
KPK mencecar Sudewo dengan pertanyaan terkait aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta.
5. Kini diduga jual beli jabatan desa
Sudewo kembali menghadap ke KPK usai menjadi 'target' OTT pada Senin (19/1/2026).
Berbeda dengan sebelumnya, KPK menaruh dugaan bahwa Sudewo ambil andil dalam pengisian jabatan Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa (Sekdis).
Pengisian jabatan tersebut diduga terdapat praktik 'jual beli' jabatan, sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Sudewo kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dimintai keterangan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Niat Sholat Hajat 2 Rakaat di Bulan Ramadan, Amalkan Doa Ini Agar Segera Terkabul
-
Perjalanan Karier Vidi Aldiano Si "Duta Persahabatan", Menginspirasi Lewat Karya dan Resiliensi
-
Apa Keutamaan Wafat di Bulan Ramadan? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Hukum Disengaja dan Tidak Ternyata Berbeda
-
Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
-
Awal Mula Vidi Aldiano Sakit, Perjalanan Panjang sang Musisi Melawan Kanker Ginjal
-
7 Maret 2026 Tarawih ke Berapa? Simak Keutamaannya Menurut Kitab Durratun Nashihin