Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus melakukan kampanye pentingnya membangun karakter positif pada anak-anak sejak dini.
Terbaru, kementerian ini memperkenalkan lagu "Rukun Sama Teman". Untuk tahu lirik lagu "Rukun Sama Teman" yang masuk aturan upacara baru 2026, Anda bisa cek di sini.
Lagu ini sejatinya dibawakan oleh dua penyanyi cilik yang tengah naik daun, Quinn Salman dan Prince Poetiray. Keduanya juga membawakan lagu "Selalu Ada di Nadimu".
Dua penyanyi ini selalu menyuarakan pesan mengenai pentingnya menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman, kondusif untuk pertumbuhan anak-anak.
Jika dicermati pada lirik lagu "Rukun Sama Teman" ini, pesan utama yang ingin disampaikan adalah untuk menjalin pertemanan yang baik, saling menghargai, dan membangun lingkungan sekolah yang aman. Spesial, lagu ini ternyata diciptakan oleh Menteri Abdul Mu’ti sendiri.
Lirik Lagu Rukun Sama Teman
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Baca Juga: Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Rukun sama teman
Aturan Terkait Kewajiban Menyanyikan Lagu Rukun Sama Teman
Aturan yang mendasari kewajiban lagu ini dinyanyikan adalah Surat Edaran Mandikdasmen No. 4 Tahun 2026 yang secara praktis memuat tiga poin utama, antara lain:
- Wajib upacara Senin pagi, yakni melaksanakan upacara bendera di sekolah pada pagi hari setiap hari Senin
- Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia, setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945
- Menyanyikan lagu persahabatan setelah lagu wajib nasional, yang berjudul Rukun Sama Teman
Isi dari Ikrar Pelajar Indonesia sendiri adalah sebagai berikut:
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
Belajar dengan baik,
Menghormati orang tua,
Menghormati guru,
Rukun sama teman, dan
Mencintai tanah air Indonesia
Isi dari ikrar ini dianggap dapat membantu membangun mentalitas pelajar Indonesia yang lebih baik, turut mengurangi tingkat kekerasan yang masih terdeteksi, dan membuat lingkungan pendidikan menjadi lebih progresif serta produktif demi kemajuan proses belajar dan mengajar setiap siswa yang ada di Indonesia.
Link Download Video Resmi
Keseriusan kementerian ini dalam merilis lagu tersebut ditunjukkan dengan rilisnya video musik yang ada di platform YouTube. Perilisan ini dilakukan pada saluran YouTube Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI beberapa waktu yang lalu.
Untuk link yang dapat digunakan adalah pada link berikut ini. Video musik berdurasi 2 menit 39 detik tersebut sudah disaksikan sebanyak lebih dari 1,2 juta kali dalam waktu 2 minggu sejak perilisannya.
Secara statistik hal ini jelas merupakan kabar baik karena dapat diasumsikan sudah banyak orang yang menontonnya dan menghafalkan lagu wajib ini. Tidak akan lama lagi mungkin lagu ini akan terdengar menggaung di sekolah-sekolah di Indonesia, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan menengah secara rutin di hari Senin.
Itu tadi penjelasan lirik lagu "Rukun Sama Teman" yang bisa diberikan dalam artikel ini. Semoga dengan kewajiban dinyanyikan di setiap kegiatan akan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK