Suara.com - Upacara bendera bukan sekadar baris-berbaris di bawah terik matahari, melainkan ruang bagi siswa untuk memupuk jiwa patriotisme dan etika.
Bagi dunia pendidikan di Indonesia, momen ini adalah fondasi penting untuk memupuk disiplin, cinta tanah air, dan pembentukan karakter siswa. Memasuki tahun 2026, terdapat penyegaran signifikan dalam tata cara pelaksanaannya.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 23 Januari 2026, pemerintah resmi memperkenalkan beberapa instruksi baru.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI untuk menguatkan jiwa patriotisme dan nasionalisme generasi muda.
Apa saja perubahan dan aturan yang harus diketahui oleh guru serta siswa? Mari kita bedah satu per satu.
1. Waktu Pelaksanaan yang Konsisten
Poin pertama dalam SE Mendikdasmen No. 4 Tahun 2026 menegaskan kembali bahwa setiap sekolah di seluruh Indonesia wajib melaksanakan upacara bendera pada pagi hari setiap hari Senin.
Hal ini bertujuan untuk mengawali pekan belajar dengan semangat kedisiplinan yang seragam di seluruh nusantara.
2. Membaca "Ikrar Pelajar Indonesia"
Baca Juga: Joey Pelupessy Sukses Jaga Asa Promosi Lommel SK, Tuntaskan Janji atau Gabung Persib?
Pemerintah kini menyeragamkan teks janji siswa di seluruh sekolah melalui Ikrar Pelajar Indonesia. Dalam prosesi upacara bendera, naskah ini dibacakan setelah sesi pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Adapun isi dari ikrar tersebut adalah:
Ikrar Pelajar Indonesia
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
- Belajar dengan baik;
- Menghormati orang tua;
- Menghormati guru;
- Rukun sama teman; dan
- Mencintai tanah air Indonesia.
Isi ikrar ini sangat sederhana namun padat makna, menekankan pada etika dasar seorang pelajar terhadap lingkungan sosial dan negaranya.
3. Menyanyikan Lagu "Rukun Sama Teman"
Ada yang unik dalam prosesi upacara mulai tahun ini. Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara kini diinstruksikan untuk menyanyikan lagu berjudul "Rukun Sama Teman".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem Besok, Pramono Anung Kebut Pengerukan Kali dan Modifikasi Cuaca
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani