Suara.com - Punya paspor Indonesia kini bukan lagi penghalang untuk menjelajah dunia. Faktanya, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa bepergian ke puluhan negara tanpa harus ribet mengurus visa jauh-jauh hari.
Berdasarkan data yang dirilis dan dirangkum dari berbagai sumber, termasuk Passport Index dan unggahan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, terdapat 88 negara dan wilayah yang memberikan kemudahan akses masuk bagi pemegang paspor Indonesia.
Bentuk kemudahannya pun beragam, mulai dari bebas visa, Visa on Arrival (VoA), hingga Electronic Travel Authorization (eTA).
Namun, masih banyak masyarakat yang mengira semua kemudahan ini sama saja. Padahal, ketiganya memiliki aturan, proses, dan konsekuensi yang berbeda. Salah paham sedikit saja, bisa berujung ditolak masuk imigrasi negara tujuan. Ada yang mengira bebas visa berarti bebas dokumen, ada pula yang menyamakan eTA dengan visa konvensional.
Lalu, apa sebenarnya perbedaan bebas visa, Visa on Arrival, dan Electronic Travel Authorization, termasuk daftar negaranya? Simak inilah selengkapnya.
Apa Itu Bebas Visa?
Bebas visa adalah fasilitas yang memungkinkan WNI masuk ke suatu negara tanpa perlu mengajukan visa sama sekali, baik sebelum keberangkatan maupun saat tiba. Artinya, cukup membawa paspor yang masih berlaku (biasanya minimal 6 bulan), tiket pulang-pergi, dan bukti akomodasi.
Meski disebut bebas visa, bukan berarti bebas aturan. Setiap negara tetap menetapkan batas lama tinggal, umumnya antara 14 hingga 90 hari. Kegiatan yang diperbolehkan pun biasanya terbatas pada wisata, kunjungan keluarga, atau perjalanan bisnis bukan untuk bekerja.
Contoh negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI antara lain Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Turki, Jepang (dengan syarat registrasi e-paspor), Brasil, Peru, hingga Maroko. Fasilitas ini sangat menguntungkan bagi pelancong karena praktis, hemat biaya, dan minim persiapan administratif.
Baca Juga: Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
Apa Itu Visa on Arrival (VoA)?
Berbeda dengan bebas visa, Visa on Arrival (VoA) tetap merupakan visa, tetapi proses pengajuannya dilakukan saat tiba di bandara atau pelabuhan negara tujuan. WNI tidak perlu mengurusnya dari Indonesia, cukup menyiapkan dokumen pendukung dan membayar biaya visa di tempat.
VoA umumnya diberikan untuk kunjungan singkat seperti wisata, kunjungan sosial, atau bisnis. Masa tinggalnya juga terbatas dan bisa berbeda-beda tergantung kebijakan negara tujuan.
Negara yang memberikan fasilitas VoA untuk WNI antara lain Maladewa, Nepal, Yordania, Oman, Qatar, Tanzania, Sri Lanka, Armenia, Azerbaijan, hingga Zimbabwe. Meski praktis, VoA tetap memiliki risiko antrean panjang atau penolakan jika dokumen tidak lengkap. Karena itu, persiapan tetap penting meskipun visa diurus saat tiba.
Apa Itu Electronic Travel Authorization (eTA)?
Electronic Travel Authorization (eTA) adalah izin perjalanan elektronik yang diajukan secara online sebelum keberangkatan, tetapi bukan visa konvensional. Sistem ini biasanya digunakan oleh negara yang ingin melakukan pra-penyaringan terhadap pelancong asing sebelum mereka naik pesawat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari