Proses eTA relatif cepat, sering kali hanya memakan waktu hitungan menit hingga beberapa hari. Pemohon cukup mengisi formulir online, mengunggah data paspor, dan membayar biaya administrasi. Setelah disetujui, eTA akan terhubung secara digital dengan paspor.
Negara yang menerapkan eTA untuk WNI antara lain Jepang, Kenya, Seychelles, Côte d’Ivoire, dan Saint Kitts and Nevis. Meski terlihat mirip visa, eTA lebih sederhana dan sepenuhnya digital, tanpa stiker atau cap khusus di paspor.
Perbedaan Bebas Visa, VoA, dan eTA
Perbedaan utama dari ketiganya terletak pada waktu pengurusan, bentuk izin, dan tingkat seleksi.
Bebas visa tidak memerlukan pengajuan apa pun, VoA diajukan saat kedatangan, sementara eTA harus diurus sebelum berangkat. Dari sisi biaya, bebas visa umumnya gratis, VoA berbayar di lokasi, dan eTA berbayar secara online. Dari segi kontrol, eTA memiliki sistem penyaringan awal yang lebih ketat dibanding dua lainnya.
Memahami perbedaan ini penting agar tidak salah asumsi dan salah persiapan dokumen.
Adapun daftar negara yang bebas visa sebagai berikut :
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Cambodia
- Chile
- Colombia
- Dominica
- Ecuador
- Fiji
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
- Kazakhstan
- Kiribati
- Laos
- Macao
- Malaysia
- Mali
- Micronesia
- Morocco
- Myanmar
- Namibia
- Palestinian Territories
- Peru
- Philippines
- Rwanda
- Serbia
- Singapore
- Saint Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Tunisia
- Turkey
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
Daftar Negara Visa on Arrival (VoA) untuk WNI
- Armenia
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Comoros
- Democratic Republic of the Congo
- Cuba
- Djibouti
- Equatorial Guinea
- Ethiopia
- Gabon
- Guinea
- Guinea-Bissau
- India
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Madagascar
- Maldives
- Marshall Islands
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambique
- Nepal
- Nicaragua
- Nigeria
- Oman
- Palau
- Papua New Guinea
- Qatar
- Russia
- Samoa
- Sierra Leone
- South Sudan
- Sri Lanka
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Uganda
- Ukraine
- Zimbabwe
Daftar Negara Electronic Travel Authorization (eTA) untuk WNI
Baca Juga: Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
- Cote d’Ivoire
- Japan
- Kenya
- Saint Kitts and Nevis
- Seychelles
Kemudahan akses ke 88 negara ini menjadi bukti bahwa daya tawar paspor Indonesia terus membaik di mata dunia. Namun, kemudahan tersebut tetap harus diimbangi dengan pemahaman aturan yang tepat. Bebas visa, VoA, dan eTA bukanlah hal yang sama, dan masing-masing memiliki ketentuan berbeda yang wajib dipatuhi.
Sebelum bepergian, selalu pastikan informasi terbaru dari sumber resmi, siapkan dokumen pendukung, dan pahami jenis izin masuk yang berlaku. Dengan persiapan yang matang, perjalanan ke luar negeri bisa menjadi pengalaman menyenangkan tanpa kendala di perbatasan.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement