Lifestyle / Food & Travel
Jum'at, 06 Februari 2026 | 09:47 WIB
Ilustrasi paspor Indonesia. (Tangkapan Layar Imigrasi Yogyakarta)

Proses eTA relatif cepat, sering kali hanya memakan waktu hitungan menit hingga beberapa hari. Pemohon cukup mengisi formulir online, mengunggah data paspor, dan membayar biaya administrasi. Setelah disetujui, eTA akan terhubung secara digital dengan paspor.

Negara yang menerapkan eTA untuk WNI antara lain Jepang, Kenya, Seychelles, Côte d’Ivoire, dan Saint Kitts and Nevis. Meski terlihat mirip visa, eTA lebih sederhana dan sepenuhnya digital, tanpa stiker atau cap khusus di paspor.

Perbedaan Bebas Visa, VoA, dan eTA

Perbedaan utama dari ketiganya terletak pada waktu pengurusan, bentuk izin, dan tingkat seleksi.

Bebas visa tidak memerlukan pengajuan apa pun, VoA diajukan saat kedatangan, sementara eTA harus diurus sebelum berangkat. Dari sisi biaya, bebas visa umumnya gratis, VoA berbayar di lokasi, dan eTA berbayar secara online. Dari segi kontrol, eTA memiliki sistem penyaringan awal yang lebih ketat dibanding dua lainnya.

Memahami perbedaan ini penting agar tidak salah asumsi dan salah persiapan dokumen.

Adapun daftar negara yang bebas visa sebagai berikut :

  • Angola
  • Barbados
  • Belarus
  • Brazil
  • Brunei Darussalam
  • Cambodia
  • Chile
  • Colombia
  • Dominica
  • Ecuador
  • Fiji
  • Gambia
  • Guyana
  • Haiti
  • Hong Kong
  • Iran
  • Kazakhstan
  • Kiribati
  • Laos
  • Macao
  • Malaysia
  • Mali
  • Micronesia
  • Morocco
  • Myanmar
  • Namibia
  • Palestinian Territories
  • Peru
  • Philippines
  • Rwanda
  • Serbia
  • Singapore
  • Saint Vincent and the Grenadines
  • Suriname
  • Tajikistan
  • Thailand
  • Timor-Leste
  • Tunisia
  • Turkey
  • Uzbekistan
  • Venezuela
  • Vietnam

Daftar Negara Visa on Arrival (VoA) untuk WNI

  • Armenia
  • Azerbaijan
  • Bangladesh
  • Bolivia
  • Burundi
  • Comoros
  • Democratic Republic of the Congo
  • Cuba
  • Djibouti
  • Equatorial Guinea
  • Ethiopia
  • Gabon
  • Guinea
  • Guinea-Bissau
  • India
  • Jordan
  • Kyrgyzstan
  • Madagascar
  • Maldives
  • Marshall Islands
  • Mauritania
  • Mauritius
  • Mozambique
  • Nepal
  • Nicaragua
  • Nigeria
  • Oman
  • Palau
  • Papua New Guinea
  • Qatar
  • Russia
  • Samoa
  • Sierra Leone
  • South Sudan
  • Sri Lanka
  • Tanzania
  • Togo
  • Tuvalu
  • Uganda
  • Ukraine
  • Zimbabwe

Daftar Negara Electronic Travel Authorization (eTA) untuk WNI 

Baca Juga: Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa

  • Cote d’Ivoire
  • Japan
  • Kenya
  • Saint Kitts and Nevis
  • Seychelles

Kemudahan akses ke 88 negara ini menjadi bukti bahwa daya tawar paspor Indonesia terus membaik di mata dunia. Namun, kemudahan tersebut tetap harus diimbangi dengan pemahaman aturan yang tepat. Bebas visa, VoA, dan eTA bukanlah hal yang sama, dan masing-masing memiliki ketentuan berbeda yang wajib dipatuhi.

Sebelum bepergian, selalu pastikan informasi terbaru dari sumber resmi, siapkan dokumen pendukung, dan pahami jenis izin masuk yang berlaku. Dengan persiapan yang matang, perjalanan ke luar negeri bisa menjadi pengalaman menyenangkan tanpa kendala di perbatasan.

Kontributor : Dea Nabila

Load More