Suara.com - Punya paspor Indonesia kini bukan lagi penghalang untuk menjelajah dunia. Faktanya, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa bepergian ke puluhan negara tanpa harus ribet mengurus visa jauh-jauh hari.
Berdasarkan data yang dirilis dan dirangkum dari berbagai sumber, termasuk Passport Index dan unggahan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, terdapat 88 negara dan wilayah yang memberikan kemudahan akses masuk bagi pemegang paspor Indonesia.
Bentuk kemudahannya pun beragam, mulai dari bebas visa, Visa on Arrival (VoA), hingga Electronic Travel Authorization (eTA).
Namun, masih banyak masyarakat yang mengira semua kemudahan ini sama saja. Padahal, ketiganya memiliki aturan, proses, dan konsekuensi yang berbeda. Salah paham sedikit saja, bisa berujung ditolak masuk imigrasi negara tujuan. Ada yang mengira bebas visa berarti bebas dokumen, ada pula yang menyamakan eTA dengan visa konvensional.
Lalu, apa sebenarnya perbedaan bebas visa, Visa on Arrival, dan Electronic Travel Authorization, termasuk daftar negaranya? Simak inilah selengkapnya.
Apa Itu Bebas Visa?
Bebas visa adalah fasilitas yang memungkinkan WNI masuk ke suatu negara tanpa perlu mengajukan visa sama sekali, baik sebelum keberangkatan maupun saat tiba. Artinya, cukup membawa paspor yang masih berlaku (biasanya minimal 6 bulan), tiket pulang-pergi, dan bukti akomodasi.
Meski disebut bebas visa, bukan berarti bebas aturan. Setiap negara tetap menetapkan batas lama tinggal, umumnya antara 14 hingga 90 hari. Kegiatan yang diperbolehkan pun biasanya terbatas pada wisata, kunjungan keluarga, atau perjalanan bisnis bukan untuk bekerja.
Contoh negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI antara lain Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Turki, Jepang (dengan syarat registrasi e-paspor), Brasil, Peru, hingga Maroko. Fasilitas ini sangat menguntungkan bagi pelancong karena praktis, hemat biaya, dan minim persiapan administratif.
Baca Juga: Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
Apa Itu Visa on Arrival (VoA)?
Berbeda dengan bebas visa, Visa on Arrival (VoA) tetap merupakan visa, tetapi proses pengajuannya dilakukan saat tiba di bandara atau pelabuhan negara tujuan. WNI tidak perlu mengurusnya dari Indonesia, cukup menyiapkan dokumen pendukung dan membayar biaya visa di tempat.
VoA umumnya diberikan untuk kunjungan singkat seperti wisata, kunjungan sosial, atau bisnis. Masa tinggalnya juga terbatas dan bisa berbeda-beda tergantung kebijakan negara tujuan.
Negara yang memberikan fasilitas VoA untuk WNI antara lain Maladewa, Nepal, Yordania, Oman, Qatar, Tanzania, Sri Lanka, Armenia, Azerbaijan, hingga Zimbabwe. Meski praktis, VoA tetap memiliki risiko antrean panjang atau penolakan jika dokumen tidak lengkap. Karena itu, persiapan tetap penting meskipun visa diurus saat tiba.
Apa Itu Electronic Travel Authorization (eTA)?
Electronic Travel Authorization (eTA) adalah izin perjalanan elektronik yang diajukan secara online sebelum keberangkatan, tetapi bukan visa konvensional. Sistem ini biasanya digunakan oleh negara yang ingin melakukan pra-penyaringan terhadap pelancong asing sebelum mereka naik pesawat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan
-
Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!