- Kemenko PMK menetapkan sekolah tidak libur penuh saat Ramadan 2026.
- Rapat Tingkat Menteri pada 5 Februari 2026 menyepakati jadwal sekolah aktif, termasuk libur pasca-Ramadan pada 23–27 Maret 2026.
- Pembelajaran diarahkan penguatan nilai keagamaan, karakter, dan kepedulian sosial melalui kegiatan seperti tadarus dan berbagi takjil.
Suara.com - Pertanyaan apakah sekolah libur selama Bulan Ramadan 2026 kembali ramai diperbincangkan oleh para orang tua dan peserta didik. Isu ini muncul seiring tradisi pembelajaran khusus di bulan suci yang kerap berbeda dengan hari sekolah biasa.
Menjawab hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah menetapkan kebijakan resmi terkait pengaturan pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026.
Keputusan ini menegaskan bahwa sekolah tidak libur penuh, melainkan tetap berlangsung dengan skema dan pendekatan khusus.
Keputusan Pemerintah soal Sekolah saat Ramadan 2026
Kebijakan pembelajaran Ramadan 2026 disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah menekankan bahwa pembelajaran selama Ramadan tidak semata berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga diarahkan untuk penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno.
Artinya, Ramadan 2026 bukan masa libur sekolah sepenuhnya, melainkan periode pembelajaran dengan penyesuaian materi dan metode.
Jadwal Resmi Pembelajaran dan Libur Ramadan 2026
Baca Juga: Jadwal WFA dan Promo Transportasi Umum Ramadan 2026/1447 Hijriah
Berdasarkan hasil rapat tersebut, pemerintah menyepakati skema pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026 sebagai berikut:
18–20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
23 Februari–16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka di sekolah
23–27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan
Dengan skema ini, peserta didik tetap menjalani proses belajar, namun dengan pengaturan waktu dan aktivitas yang disesuaikan dengan suasana Ramadan.
Selama Bulan Ramadan 2026, pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk memperkuat materi keagamaan sesuai agama masing-masing peserta didik.
Bagi murid beragama Islam, kegiatan pembelajaran dapat diisi dengan:
- Tadarus Alquran
- Pesantren kilat
- Kajian keislaman
- Aktivitas penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia
Sementara itu, murid beragama non-Islam tetap difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Berita Terkait
-
Guru di Bawah Bayang Laporan: Saat Nasihat Dianggap Serangan Personal
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Jadwal WFA dan Promo Transportasi Umum Ramadan 2026/1447 Hijriah
-
Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Semua Provinsi, Cek di Sini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya