- Open marriage adalah konsep pasangan suami istri yang mengizinkan hubungan luar.
- Konsep ini berbeda dengan perselingkuhan karena didasari kesepakatan dan izin pasangan.
- Pernikahan dalam Islam bertujuan mencapai ketenangan, cinta, serta menjaga keturunan sah.
Suara.com - Istilah open marriage belakangan sering digaungkan pengguna media sosial dan dikaitkan dengan konsep pernikahan yang tidak umum sehingga memicu diskusi ramai.
Di zaman modern ini, open marriage tak asing bagi sebagian orang bahkan konon dilakukan oleh sejumlah pasangan yang sudah terikat dalam ikatan pernikahan.
Jadi salah satu topik yang disebut di lini masa, makna open marriage dan bagaimana pandangan Islam menanggapi fenomena tersebut menarik dikulik. Apakah istilah ini sekadar tren kebebasan atau konsep yang bisa diterima?
Apa Itu Open Marriage?
Bagi masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai ketimuran dan agama, konsep ini tentu terdengar tidak lazim. Namun, sebagai bagian dari literasi gaya hidup, penting untuk memahami apa sebenarnya definisi open marriage dan seluk beluknya.
Menukil lama NewageIslam, asal usul istilah 'pernikahan terbuka' sampai saat ini masih belum jelas. Para peneliti pada tahun 1960-an menggunakan istilah pernikahan terbuka untuk menggambarkan kebebasan individu dalam memilih pasangan hidup.
Namun, Nena O'Neill dan George O'Neill mengubah makna istilah tersebut dengan penerbitan buku mereka yang berjudul "Open Marriage" pada tahun 1972. Pasangan itu menganggap pernikahan terbuka sebagai pernikahan di mana setiap pasangan memiliki ruang untuk pertumbuhan pribadi dan dapat mengembangkan persahabatan di luar pernikahan.
Secara sederhana, open marriage atau pernikahan terbuka diartikan sebagai sebuah konsep relasi di mana pasangan suami istri sepakat untuk memberikan izin satu sama lain menjalin hubungan romantis atau seksual dengan orang lain.
Poin kuncinya ada pada kata "sepakat" dan "izin". Ini yang membedakannya dengan perselingkuhan konvensional yang dilakukan secara diam-diam dan penuh kebohongan.
Dalam payung besar tipe hubungan, open marriage masuk dalam kategori Consensual Non-Monogamy (CNM). Artinya, kedua belah pihak sadar dan setuju bahwa mereka tidak eksklusif satu sama lain secara seksual, walau sudah berstatus sah sebagai suami istri.
Baca Juga: Segera Menikah, Bomi Apink Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Rado
Namun di sisi lain, open marrige tidak dapat disamakan dengan poliamori atau swinging, meski ketiga istilah tersebut beririsan. Open marriage lebih kepada kebebasan individu suami atau istri mencari kepuasan di luar, namun tetap pulang ke "rumah" yang sama.
Meskipun bagi pelakunya hal ini dianggap sebagai solusi kejenuhan atau ekspresi kebebasan, konsep ini memiliki risiko psikologis yang besar, mulai dari kecemburuan yang tidak terkendali, kebingungan emosional, hingga risiko penyakit menular seksual.
Pandangan Islam: Antara Sakinah dan Larangan Zina
Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar kontrak sosial atau legalitas seksual, melainkan sebuah mitsaqan ghalizan atau perjanjian yang sangat kuat dan suci di hadapan Allah SWT.
Tujuan pernikahan dalam Islam sudah sangat jelas termaktub dalam Alquran, yaitu untuk mencapai ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Sedangkan konsep open marriage dianggap bertentangan secara fundamental dengan tujuan-tujuan tersebut.
Cendekiawan Muslim Dr Wael Shihab secara tegas menekankan bahwa konsep open marriage tidak ada dalam pernikahan sesuai ajaran Islam.
Menurutnya, pernikahan adalah ikatan suci dan menyerukan pasangan suami istri untuk memperhatikan kebaikan, cinta sejati, serta hak dan kewajiban perkawinan, sebagaimana yang dituliskan dalam Alquran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
-
7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan
-
Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya
-
Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global
-
Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!
-
5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi
-
6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek